Friday 14 January 2011

Friday, January 14, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pentahbisan Gedung Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Jemaat Tumotou.
MANADO (SULUT) - Pada hari Rabu (15/09) telah ditahbiskan sebuah gedung gereja di Paal IV – Manado. Gedung Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Tumotou ini adalah sebuah gereja yang letaknya cukup strategis karena terletak di batas kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara. 

Saat menyampaikan lapuran pembangunan gedung gereja ini, Pdt.m. Rogef Parengkuan, S.Ag. menyampaikan proses berdirinya Jemaat Tumotou dan sekaligus pembangunan gereja Jemaat Tumotou yang dengan pertolongan Tuhan telah berjalan dengan jangka waktu yang relative singkat. Pada tanggal 2 Mei 2009, Jemaat Tikala Baru memutuskan untuk memulaikan secara resmi sebuah cabang Sekolah Sabat di wilayah Paal IV. 

Kelompok Sekolah Sabat ini dikoordinir oleh Dr. Rul Waworuntu, Drs. John Kalumata, dan Pdt.m. Rogef Parengkuan. Lima Pekan kemudian, pada tanggal 16 Juni 2009, cabang Sekolah Sabat ini diorganisir sebagai suatu jemaat oleh Ketua Konfrens Minahasa Utara saat itu, Pdt. H. Lumingkewas, MA dengan nama Jemaat Tumotou, Paal IV - Manado. 

Pada tanggal 13 Juli 2009 Jemaat yang baru berusia hampir satu bulan ini membentuk panitia pembangunan gedung gereja untuk mengusahakan suatu gedung gereja yang permanen dan representative. Pada tanggal 7 Oktober 2009 pembangunan gedung gereja dimulaikan diatas sebuah bidang tanah seluas 398,5 m2. Setelah dikerjakan dalam 100 hari kerja, dengan menghabiskan biaya sebesar Rp. 412.742.000 (lahan, pembuatan sertifikat tanah, banguan gereja, dan perlengkapan gereja), maka pada hari Rabu tgl 15 September 2010 bangunan gereja seluas 142 m2 ini telah siap untuk ditahbiskan oleh Pdt. F. A. Rattu, MA sebagai Ketua GMAHK-7 Konfrens Minahasa Utara. 

Hadir pada acara pentahbisan gereja ini, Bpk. V. G. S. Lumentut, DEA, Msi. Wali Kota Manado terpilih untuk menanda tangani Prasasti peresmian gereja dan juga hadir tokoh-tokoh beragama di wilayah Paal IV.

Sumber:Kadnet