Sunday 23 January 2011

Sunday, January 23, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua Tolak Dua Majelis Rakyat Papua (MRP).
JAYAPURA (PAPUA) - Persekutuan gereja-gereja di Tanah Papua menolak pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Papua dan Papua Barat. Menurut gereja, dua MRP justru memecahkan Papua dari konteks sosiologis dan kultural.

"Cukup satu MRP saja jika pemerintah masih mempertahankan Otsus (Otonomi Khusus) bagi Papua. Karena jumlah penduduk Papua hanya sekitar 1,6 juta," kata Ketua Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua, Pdt. Socratez Sofyan Yoman di hadapan wartawan, Jumat (21/1), di Argapura, Jayapura, Papua.

Menurut Scratez, pembentukan dua MRP di dua provinsi merupakan bentuk konspirasi politik pemerintah RI untuk memecahkan kesatuan Papua. Hal senada dikatakan Wakil Ketua BP-AM Sinode GKI (Gereja Kristen Injili) di Tanah Papua, Pdt. Elly D. Doirebo. Menurut Elly, jika Otsus ditolak rakyat Papua berarti MRP tidak berlaku. Namun, karena pemerintah pusat di Jakarta menjadikan Otsus berlaku di Papua, pendeta Elly menegaskan agar Jakarta mendengarkan permintaan orang Papua.

"Jika pemerintah tidak mengindahkan suara kami, kepada siapa lagi kami bersuara?"

Dalam surat menteri dalam negeri RI (Mendagri), Gamawan Fauzi, kepada gubernur Papua, Barnabas Suebu, 12/1/2011 poin 2 huruf c menyebutkan, 'MRP dibentuk di Papua dan Papua Barat sesuai pasal 5 ayat 3 undang-undang nomor 21 tahun 2001 dan pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2004. Namun gereja tetap menolak pembentukan 2 MRP tersebut.

"Jumlah warga gereja di Papua hanya sekitar 700 ribu," kata Pendeta Doirebo.

Sumber: TabloidJubi