Wednesday 9 February 2011

Wednesday, February 09, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Antisipasi Kerusuhan, Gereja Katolik Santo Petrus Tiadakan Misa Harian.
TEMANGGUNG (JATENG) - Aktivitas peribadatan di Gereja Katolik Santo Petrus, Temanggung, Jawa Tengah, yang kemarin dirusak massa, hingga Rabu (9/2), belum kembali normal. Misa harian di gereja tersebut ditiadakan.

Gereja Satro Petrus berjarak 500 meter dari Pengadilan Negeri Temanggung, yang menjadi sumber kerusuhan. Rusuh meluas dan bangunan gereja ikut dirusak serta dibakar massa.

Selain kondisi gereja yang hancur, para jemaat mengaku was-was terjadi kerusuhan susulan. Meski begitu, para jemaat menyakini pelaku penyerangan itu bukan warga setempat. Sebab, selama ini, para jemaat hidup damai berdampingan dengan umat beragama lain.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah menahan salah seorang tersangka kerusuhan. Pelaku berinisial M itu mengaku sebagai warga Kecamatan Trentep, Temanggung. Namun, polisi masih meragukan pengakuan tersebut karena informasi lain menyebutkan M bukan warga Kecamatan Trentep.

Kerusuhan terjadi usai sidang kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, kemarin. Massa mendesak terdakwa Antonius Richmond Bawengan dijatuhi hukuman seberat-seberatnya, Saat Hakim Dwi Dayanto hendak mengetuk palu dengan tuntutan lima tahun perjara, massa marah dan mengamuk.

Amukan massa meluas ke sekitar pengadilan. Sekolah Graha Sakinah yang berada sekitar 500 meter dari pengadilan dirusak dan dibakar. Dua gereja dan sejumlah kendaraan bermotor juga tak luput dari pembakaran.

Sumber:Metrotv/TimPPGI