Tuesday, 8 February 2011

Tuesday, February 08, 2011
2
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Forum Taman Hati Kecam Pelanggaran Hak Asasi Manusia Atasnama Agama.
SEMARANG (JATENG) - Organisasi lintas agama dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Taman Hati mengecam berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang mengatasnamakan agama.

Dua peristiwa beruntun, penyerangan jamaah Ahmadiyah di Banten dan pembakaran tiga gereja di Temanggung membuktikan bahwa pemerintah telah gagal memenuhi hak atas kebebasan beragama di Indonesia.

Forum ini beranggotakan 11 kelompok. Yakni Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) , Padepokan Budi Aji, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Maranata Blabak, Padepokan Kawula Alit, Lakpesdam NU Jateng, LPP Sekar Jepara, Jamaah Ahmadiyah Indonesia, Komunitas Kandang Gunung, PMII Semarang, LENSA Jawa Tengah, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

“Pemerintah telah membiarkan kekerasan terjadi. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap HAM (Hak Asasi Manusia),” kata Direktur LBH Semarang, Siti Rakhma Mary Herwati. Hal itu berdasar pasal 28E dan 29 ayat (2) UUD 1945, pasal 22 UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, dan Pasal 18 Kovenan Internasional Hak Sipil-Politik.

Syaiful dari Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Semarang menambahkan, jika mau sebenarnya pemerintah melalui aparat penegak hukum bisa mencegah terjadinya dua aksi massa tersebut. Pada peristiwa Ahmadiyah, menurutnya polisi sudah tahu rencana penyerangan itu. Terbukti adanya pertemuan antara pihak aparat dengan jamaah Ahmadiyah di rumah Suparman sebelum massa berdatangan. Suparman adalah pimpinan Jamaah Ahmadiyah yang diserang di Banten. Penyerangan itu menuntut pembubaran jamaah Ahmadiyah.

Aparat Tak Serius
Saat itu, aparat meminta jamaah meninggalkan lokasi dan tidak melakukan perlawanan jika ada serangan. Jamaah Ahmadiyah menolak dan saat massa berdatangan, aparat kepolisian yang ada di sekitar lokasi mendiamkannya. "Bentrokan pun tak dapat dihindarkan," kata Syaiful.

Begitu juga dengan pembakaran tiga gereja di Temanggung bisa dihindari jika polisi memberi perhatian serius dengan menurunkan personel lebih banyak. Fakta hanya ada 700 polisi untuk menangani 1000 orang jelas membuktikan ada kelalaian yang mengakibatkan massa tidak dapat dikendalikan. "Kami menyampaikan duka cita atas tindak kekerasan itu dan menuntut pelakunya ditindak tegas,” tandas Syaiful.

Sementara itu, pemerhati hubungan lintas agama Rony C Kristanto melalui akun twitternya mengungkapkan, Lintas Agama Semarang akan menyatakan sikap atas perusakan di Temanggung. Pernyataan sukap ini akan digelar di Gereja Katholik Tanah Mas besok Rabu (9/2) pukul 10.00 WIB.

Sumber:Suaramerdeka