MEDAN (SUMUT) - Lebih kurang 20 mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan berunjuk rasa di Bundaran Majestik Jalan Gatot Subroto, Medan untuk menolak segala bentuk kekerasan di Indonesia yang mengatasnamakan suku, agama, dan ras pada hari Jumat kemarin (11/2).
Dalam aksi demo tersebut, mereka membawa spanduk yang bertuliskan, “Stop Kekerasan Mengatasnamakan Agama”, “Perdamaian Yes, Kekerasan No”, “Unsut Tuntas Pelaku Kekerasan Segera”
Supriadi Purba sebagai koordinasi aksi mengungkapkan bahwa penyerangan terhadap Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, serta pembakaran gereja di Temanggung Jawa tengah dan juga penutupan gereja di Bekasi, sangat bertentangan dengan kebebasan beragama. “Kebebasan memeluk dan menjalankan agama telah diatur dalam UUD 1945 pasal 29. Dan GMKI Medan sangat mendukung kebebasan beragama di Indonesia,” katanya.
“Kami minta agar pemerintah menjamin keamanan setiap warga negara dalam menjalankan kepercayaannya dan mengharapkan aparat kepolisian menindak tegas oknum yang melakukan kekerasan terhadap salah satu agama,” tegasnya.
Kelompok mahasiswa GMKI Cabang Kota Medan itu datang dari arah simpang Iskandar Muda melawan arah menuju Bundaran Majestik. Setelah sampai di tempat yang dituju, mereka menggelar aksi seperti mempertunjukkan penyerangan terhadap dua orang pria yang tergeletak di aspal sedangkan seorang lainnya seolah-olah memukuli mereka.
Kekerasan dalam bentuk apapun harus ditindak tegas, jangan sampai hukum disepelekan dan dilanggar begitu saja, termasuk pelanggaran terhadap agama yang jelas-jelas sudah ada undang-undangnya.
Sumber:BerbagaiSumber