Friday, 18 February 2011

Friday, February 18, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Keuskupan Agung Ortodoks Yunani Amerika Gugat Otoritas World Trade Center (WTC).
NEW YORK (AS) - Keuskupan Agung Ortodoks Yunani Amerika mengajukan gugatan resmi terhadap Port Authority, instansi publik yang dimiliki World Trade Center di sebuah pengadilan distrik Amerika Serikat di Manhattan karena mengingkari kesepakatan untuk membangun kembali gereja yang hancur dalam tragedi 9 September 2001 lalu.

Dirilis AP, Senin (14/2) pihak Keuskupan Agung mengatakan bahwa Otoritas World Trade Center itu melanggar janji untuk membangun kembali Gereja St Nicholas di lokasi baru pada wilayah yang sama pada waktu didirikan juga penggalian ilegal properti gereja tanpa izin sebagai bagian dari bisnis baru transportasi di Ground Zero.

Juru bicara keuskupan Mark Arey menandaskan bahwa gugatan ini dilakukan semata-mata hanya untuk mengembalikan gereja pada tempat semestinya juga meretas kembali komitmen bersama untuk membangun kembali gereja yang satu-satunya hancur di lokasi yang menjadi serangan teroris tersebut. "Ini bukan tentang uang, ini adalah tentang komitmen mereka untuk membangun kembali satu-satunya rumah ibadah yang hancur di Ground Zero," serunya.

Gereja St Nicholas dibangun pada tahun 1916 dan hancur ketika menara World Trade Center runtuh. Sebagai bagian dari rekonstruksi lingkungan itu, Port Authority instansi publik yang dimiliki World Trade Center mengusulkan membuat kantor pusat dan lahan parkir untuk lembaga mereka disebagian tanah gereja.

Sebagai gantinya, lembaga tersebut akan memberikan jutaan dolar gereja untuk membangun gereja yang lebih besar. Kedua belah pihak telah setuju pada ketentuan-ketentuan tersebut. Namun Port Authority tiba-tiba menarik diri dari ketentuan tersebut dan mengklaim gereja itu menuntut terlalu banyak uang

Sumber: Jawaban