Saturday, 19 February 2011

Saturday, February 19, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Keuskupan Jayapura dan PT. SKIP Bahas Masalah Gereja di Lereh.
JAYAPURA (PAPUA) - Pada hari Kamis (17/2), umat katolik dan pihak manajemen PT. Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) (Sinar Mas Grup) Jakarta bersama pastor Taja-Lereh dan uskup membahas bersama empat umat sebuah pertemuan. 

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas masalah pelarangan pembangunan gereja katolik di Distrik Lereh-Juk, Kabupaten Jayapura, Papua. “Kemarin bapak pastor, uskup dan empat umat bersama pihak manajemen perusahaan dari Jakarta bahas masalah gereja,” kata Vinsensius Dosi Woda, bendahara pembangunan melalui via ponselnya kepada JUBI, Jumat (18/2). 

 Menurut Vinsensius, dalam pertemuan itu, pihak gereja dan manajemen perusahaan menyepakati beberapa hal penting. Kesepakatan itu dinilai baik bagi gereja dan perusahaan. Namun hasil itu belum dapat dipublikasikan. “Kami sudah sepakati beberapa hal penting tapi belum bisa dipublikasikan. 

Lantaran belum dipaparkan kepada ke dewan paroki di Lereh dan umat,” tandasnya. Lanjut dia, penyampaian hasil itu ke umat dan dewan paroki membutuhkan alasan detil, sehingga jika berhasil diterima maka dapat dipublikasikan ke khayalak umum. 

“Gawat kalau belum dipahami. Bisa melahirkan konflik baru,” ungkapnya. Pertemuan pembahasan gereja itu berlangsung di Kantor Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Papua di Dok II Jayapura. 

Hadir dalam pertemuan itu, manajemen perusahaan PT. SKIP dari Jakarta, pastor paroki Taja-Lereh, pastor Hendrikus Nahak, OFM, uskup Jayapura, Leo Labarajar dan empat orang panitia pembangunan gereja sekaliguas mewakili umat katolik di Lereh. 

Pembahasan itu dilatari pelarangan pembangunan Gereja Katolik diareal Perusahaan PT. Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) (Sinar Mas Grup). Perusahaan melarang pembangunan itu sejak Mei 2009 lalu. Namun, umat katolik tetap bersikeras melakukan pembangunan.

Sumber: Tabloid Jubi