KABANJAHE (SUMUT) - Pembiaran terhadap tindak kekerasan yang dilakukan kelompok massa dengan melakukan kerusuhan disertai membakar dan merusak tiga gereja dan beberapa mobil di Temenggung, Jawa Tengah, patut disesalkan.
Penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan, karena kasus seperti itu melukai spirit pluralisme dan kemajemukan. Citra bangsa ini sebagai negara Pancasila juga diragukan di mata Internasional sehingga tidak mampu melindungi warganya dari tindakan kekerasan.
Hal itu disampaikan Ketua Moderamen GBKP, Pdt MP Barus MTh, melalui Sekretaris Umum (Sekum) Pdt Simon Tarigan STh, Kamis (10/2) di ruang kerjanya, Jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe.
Dikatakannya, dalam konteks pemaksaaan kehendak sangat tidak disetujui apalagi dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap lain termasuk penistaan agama jelas tidak diperbolehkan.
Moderamen GBKP mengutuk keras. Pembiaran terhadap tindak kekerasan yang terjadi secara terus menerus di negeri ini semakin menunjukan Negara gagal melindungi warga negaranya sendiri. Seharusnya, negara hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan.
Untuk itu pemerintah harus bertanggungjawab dengan menuntaskan kasus tersebut sampai tuntas, sehingga ke depan ada efek jera bagi siapa saja yang main hakim sendiri.
“Kalau sudah bertindak anarkis, pemerintah tidak boleh berdiam diri. Pembubaran ormas yang melanggar tatanan etika dan hukum adalah konsekwensi yang harus dilakukan untuk menyelamatkan pluralisme dan kerukunan antar umat beragama di negara yang kita cintai ini. Pemerintah jangan hanya beretorika saja,” jelasnya.
Soal SKB 3 Menteri, menurutnya bukan hanya perlu direvisi. Tapi harus dicabut. Pemerintah harus mau belajar dan melihat ke belakang. Dari awal banyak elemen anak bangsa, termasuk Moderamen GBKP sangat tidak menyetujui diberlakukannya SKB 3 Menteri.
Sumber:HarianGlobal