JAKARTA - Kekerasan terhadap pemeluk agama tertentu di Indonesia semakin meningkat akhir-akhir ini. Kasus teranyar yakni kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah dan Cikeusik, Pandeglang, Jawa Barat pada awal Februari 2011.
Kondisi ini mendorong Hagai (Himpunan Warga Gereja Indonesia) yang dipimpin Pdt. Shepard Supit mengeluarkan pernyataan sikap di Jakarta (Rabu, 9/2). Isi pernyataan tersebut yakni pemerintah gagal menjalankan tugas dan fungsi kenegaraan, pemerintah melakukan pelanggaran konstitusi (UUD 1945 dan Pancasila), cabut Perber Nomor 8 dan 9 Tahun 2006, aparat keamanan tidak boleh pandang bulu dalam bertindak dan adil dalam memberikan hukuman.
Jalan terakhir, jika tidak ada solusi dari pemerintah, Pdt. Shepard Supit menghimbau agar umat Kristen akan mengajukan referendum. "Perber itu cenderung menyuburkan tindakan anarkis, tidak sesuai dengan tata hukum di Indonesia, serta menjadi penyebab pelanggaran HAM dan mempercepat disintegrasi (perpecahan) bangsa," ujarnya.
Salah seorang hamba Tuhan, Pdt. Buce bertanya pada pertemuan itu, negara ini mau dibawa kemana?. Ia menghimbau agar orang Kristen agar segera mengambil sikap dalam kondisi seperti ini. Pdt. Buce prihatin jika dalam kondisi gawat seperti ini, masih ada gereja-gereja yang tinggal dalam zona nyaman. "Mereka seharusnya mempunyai solidaritas dengan gereja-gereja yang teraniaya saat ini," ujarnya. Ia berpandangan, kerusuhan dan kekerasan terhadap umat Kristiani yang mulai terjadi di Situbondo, Tasikmalaya, Jakarta, Ambon, Poso memiliki pola dan gerakan yang hampir sama. "Gereja jangan banyak berdoa saja, gereja harus berani mengkritik pemerintah," ujarnya.
"Ajak aras nasional untuk bicara kepada pemerintah. Aniaya terhadap pengikut Kristus memang sudah terjadi sejak Kisah Para Rasul. Tetapi konteksnya beda, Israel pada waktu itu dibawah kekuasaan penjajah Romawi," ujar Pdt. Henry Sirait, hamba Tuhan GBI yang melayani di Sumatera Barat. Ia menambahkan, semua pihak untuk bijak, jangan asal turun ke jalan untuk unjuk rasa, untuk menghindari penghadangan oleh massa tertentu. Hal senada disampaikan oleh Pdt. Telly dari gereja GPdI.
Sementara itu, Brahmana, seorang tokoh Parpol menilai, saat ini telah terjadi pelanggaran HAM di Indonesia. "Ibadah itu adalah hak dari warga negara," ujarnya. Yessy, seorang tokoh dari Jaringan Doa Wanita mengatakan, pihak Hagai sebaiknya melakukan sosialiasi tentang masalah-masalah yang sedang terjadi kepada gereja-gereja, melalui gembala setempat. "Tujuannya, agar jemaat mengetahui perkembangan masalah tersebut dan tentunya mendoakannya,"ujarnya.
Gustav Dupe, Sekum FKKJ menegaskan, pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada warga negaranya. Ia prihatin dengan tindakan ormas tertentu akhir-akhir ini di Indonesia. Selain itu, ia mempertanyakan, "ketidaksiagaan" pihak kepolisian tentang kerusuhan di Temanggung. "Hukum agama jangan ditempatkan pada hukum negara", merupakan inti sambutan tertulis Senior Pastor Amelia Hartati dari GBAP (Gereja Bethel Apostolik) yang dibacakan Ambar. Selanjutnya, Amelia menuliskan, hukum agama dipergunakan untuk pemeluk agama yang bersangkutan. Ia menghimbau, agar masyarakat belajar dewasa dan tidak main hakim sendiri.
Menurut Kapolri, seperti dirilis oleh Kompas.com (Kamis, 10/2), terdakwa Antonius Richmon Baweyan, melakukan penistaan kepada semua agama. Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, kemarin (Rabu, 9/2).
Penyerangan massa ke PN Temanggung, dipicu oleh ketidakpuasan massa atas vonis hakim terhadap terdakwa, yakni hukuman penjara selama 5 tahun.
Massa bergerak menyerang gedung PN Tamanggung dan dihalau oleh aparat kepolisian. Massa selanjutnya mengadakan konvoi ke dalam kota. Seperti dilaporkan vivanews.com, massa menyerang gedung sekolah milik GBI Shekinah Jl. Soepeno, Gereja Katolik Santo Petrus Paulus, Jl. Sudirman dan gereja Pentakosta. Di Gereja Bethel, massa membakar 5 motor dan pos satpam. Pintu gereja juga ikut dijebol. Kantin gereja, kantor serta Sekolah Kristen Shekinah yang berada di halaman gereja dirusak.
Sekum BPH GBI Pdt. Ferry Haurissa mengatakan, ia telah menghubungi gembala GBI Shekinah, Pdt. Petrus. "Kerugian di sekolah GBI Shekinah, ditaksir sekitar Rp. 250 juta, gembala dan staf selamat, " ujar Sekum di Graha Bethel, Jakarta (Rabu, 9/2).
Perkembangan terkini, Presiden SBY memberikan instruksi kepada penegak hukum berkaitan dengan ormas, saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional ke-65 di Kupang, NTT. "Jika ada kelompok dan organisasi resmi yang selama ini terus melakukan aksi kekerasan, maka kepada penegak hukum agar dicarikan jalan yang sah atau legal, jika perlu dilakukan pembubaran atau pelarangan," demikian SBY (Kompas, Kamis, 10/2). Sementara itu, Kompas juga menuliskan bahwa kepolisian telah menetapkan 8 orang tersangka kasus kerusuhan di Temanggung.
Akhirnya seluruh hamba Tuhan mengajak semua umat Kristiani agar mendoakan Kebangkitan kembali semangat pluralisme, kesatuan dan persatuan bangsa bisa bergelora di tanah air serta Perlindungan Tuhan bagi gereja, hamba Tuhan dan jemaat pada umumnya.
Sumber: GBI Kapernaum