JAYAPURA (PAPUA) - Perusahaan PT. Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP), milik Sinar Mas Grup, sebuah perusahaan kelapa sawit di Distrik Kaureh, Lereh Juk, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua kembali melarang pembangunan gereja Katolik yang dilakukan oleh umat Katolik yang berdomisili dikawasan tersebut.
Hal itu disampaikan bendahara pembangunan Gereja, Vincent, Minggu (30/1). Menurutnya, perusahaan kembali meminta kepada umat Katolik agar menghentikan pembangunan gereja. Namun, umat Katolik tak menghiraukan larangan itu, pembangunan tetap berjalan. Sehingga pada Jumat, 28 Januari, perusahaan menggerakan beberapa anggota Security untuk berjaga-jaga disekitar lokasi pembangunan.
Lanjut dia, pengiriman Security itu dimaksudkan untuk menghentikan pembangunan, namun umat berhubungan baik dengan mereka akhirnya mereka tidak melarang pembangunan. Pembangunan terus berjalan mulus. “Perusahaan kirim security untuk jaga umat supaya tidak bangun gereja. Tapi umat bicara baik dengan mereka lalu membangun hubungan baik akhirnya mereka ijinkan pembangunan tetap dilakukan,” katanya.
Vincent menuturkan, perusahaan tak berhenti melakukan aksinya untuk menghalangi pembangunan. Pada Sabtu, 29 Januari, kemarin, perusahaan bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat. Satu pasukan setingkat kompi dari Polsek Lereh turun dilokasi pembangunan gereja. “Katanya mereka datang atas perintah dari Polres Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Kondisi itu, kata dia, tiba-tiba membingungkan umat. Kebanyakan diantaranya emosi dan marah. “Umat disini jadi marah dengan kondisi ini. mereka emosi dengan sikap perusahaan seperti ini, ” tandasnya. Dia menambahkan, masalah itu sudah dikoordinasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua.
Jawaban yang didapat dari DPRD Kabupaten Jayapura, sementara berkoordinasi untuk memecahkan persoalan tersebut. Sementara dari DPR Provinsi Papua belum berkomentar. Polres Kabupaten Jayapura juga belum memberi komentar soal pasukan yang dikirim.
Perusahaan PT. Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) (Sinar Mas Grup), berusaha menghalangi atau menghentikan pembangunan gereja Katolik di kawasan itu sejak Mei 2009 lalu. Namun, umat Katolik tetap bersikeras untuk melakukan pembangunan.
Di Agustus 2010 Perusahaan melayangkan sebuah surat kepada umat Katolik di Kaureh yang intinya meminta agar pembangunan gereja dihentikan lantaran lokasi pembangunan gereja tersebut masuk lahan Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan PT. Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) (Sinar Mas Grup). Umat Katolik terus beruapaya agar bangunan gereja tetap dikerjakan. Upaya dilakukan dengan meloby Pemerintah, LSM dan Perusahaan guna pembangunan dijalankan. Alhasil, perusahaan mengijinkan pembangunan tetap dilakukan.
Sumber: TabloidJubi