Friday, 18 February 2011

Friday, February 18, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Polisi India Tangkap Pendeta Pantekosta Karena Peras Jemaatnya.
KERALA (INDIA) - Polisi di Provinsi Kerala, India memperkarakan seorang pendeta Pentekosta karena melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik. Pendeta T.S. Balan ditangkap karena menerbitkan sebuah artikel dalam sebuah majalah online yang mencemarkan nama baik satu pasangan dan memeras mereka dengan meminta 1 juta rupee (US$ 22.220), kata Anil George, pejabat kepolisian setempat, kepada seperti dirilis ucanews pada (11/2).

Pendeta berusia 67 tahun itu beserta putranya, Aneesh, kemudian mengunjungi pasangan tersebut dan meminta uang karena tidak menerbitkan artikel-artikel lain tentang pasangan tersebut, kata George. Pendeta dan putranya itu menerbitkan artikel tersebut pada 16 Desember di The Defender, majalah online yang mereka edit. 

Polisi menangkat pendeta tersebut setelah pasangan itu mengajukan keluhan kepada polisi, kata George. Putra pendeta tersebut masih dalam pencarian. Pasangan ini merupakan yang pertama melakukan “cybercrime” di Kerala, India selatan, dan dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun dan denda masing-masing 35.000 rupee pada tahun 2006 karena mencemarkan nama baik seorang pendeta lain. 

 Pendeta Balan dan putranya kemudian mengunjungi pasangan ini dan mengancam akan menerbitkan artikel-artikel lain tentang mereka jika uang yang mereka minta tidak diberikan. Beberapa kejahatan yang dilakukan para pendeta kerap dilakukan karena masalah ekonomi dan instant-nya menjadi lulusan seorang teolog yang menjadi pendeta.

Sumber: Ucanews