Friday, 18 February 2011

Friday, February 18, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Ratusan Warga Pangukan Tuntut DPRD Tutup Gereja Pentakosta.
SLEMAN (YOGYA) - Seratusan warga Pangukan, Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (16/2). Mereka beraudiensi soal penolakan warga atas berdirinya sebuah gereja di kampung karena gereja Pantekosta El Shaddai di daerah mereka belum berizin.

"Warga menolak dengan keras berdirinya gereja di wilayah kami. Apalagi belum ada izinnya," kata Turmudzi, sesepuh kampung Pangukan, saat berdialog dengan ketua dan anggota dewan komisi D, Rabu (16/2).

Menurut Turmudzi, awalnya gereja itu adalah rumah biasa. Namun lama kelamaan menjadi tempat ibadah yang tanpa sepengetahuan warga dijadikan gereja. Warga, kata dia, tidak pernah diajak musyawarah atau minimal diberi tahu. Apalagi, izin pendirian tempat ibadah juga harus disepakati oleh warga setempat.

Warga, kata dia, meminta kegiatan ibadah di gereja tersebut dihentikan menunggu proses izin selesai. Dialog antara warga, pendeta, anggota dewan dan pemerintah berjalan alot.

Wakil dari gereja dihadiri oleh Nico Lomboan dan wakil dari pemerintah dihadiri oleh Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Sleman Urip Bahagia. Urip menyatakan, para jemaah gereja mulai hari ini disarankan untuk beribadah di gereja induk yang terdekat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Sementara peribadatan dilakukan di gereja terdekat," kata Urip.

Pihak gereja yang diwakili Nico mengakui gerejanya belum berizin. Namun ia menegaskan supaya pemerintah melindungi jemaahnya. "Yang jelas kami minta perlindungan," kata Nico.

Ketua Dewan, Koeswanto, menyatakan kasus tersebut sangat sensitif. Dewan tetap mengawal kasus ini jangan sampai menjadi masalah SARA. "Kami menjadi mediator, karena semua adalah warga yang memang harus ditemukan solusinya," kata dia.

Sementara Wakil Kepala Kepolisian Resor Sleman Komisaris Pitoyo Agung Yuwono menyatakan polisi melakukan pengamanan standar terhadap tempat-tempat ibadah yang berpotensi terjadi pengerahan massa.

"Polisi menggandeng masyarakat dalam upaya preventif, supaya kondisi aman dan nyaman," kata dia singkat.

Sumber: Tempo