BANDUNG (JABAR)- Sekitar
1.000 santri dari Nahdliyyin Centre, Forum Silaturahmi
Pondok Pesantren (Fosil PP) se-Kota Bandung, dan Muslimat NU Kota
Bandung serta pimpinan Pondok Pesantren Sirnamiskin melakukan aksi
unjuk rasa di halaman kantor Biz Park, Jln. Kopo, Kel. Kebonlega, Kec.
Bojongloa Kidul, Selasa (1/2). Mereka mempertanyakan rencana
pembangunan rumah ibadah yang berdempetan dengan lokasi pesantren.
Aksi itu berjalan tertib, namun tetap mendapat penjagaan dari aparat kepolisian. Aksi massa berjalan sekitar setengah jam, dan membubarkan diri secara sukarela setelah mendapat pernyataan dari perwakilan PT Central International Property. Mereka mengeluarkan surat pernyataan tidak akan membangun tempat ibadah dalam proyek mereka di Jln. Kopo No. 445. Surat tersebut ditandatangani oleh General Manager PT Central International Property, Ida Prastini dengan materai Rp 6.000.
Ditemui usai aksi, Direktur Nahdliyyin Centre, Iik Abdul Chalik menuturkan, aksi itu dipicu adanya rencana pembangunan rumah ibadah di samping lokasi pondok pesantren. Sabtu (30/1), pihaknya kedatangan perwakilan dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang memberi tahu akan membangun rumah ibadah di lokasi pembangunan Biz Park yang berdekatan dengan pondok pesantren.Meski telah mengantongi surat dari perwakilan PT Central International Property, namun Iik mengaku belum puas. "Kami belum puas dan meragukan jawaban mereka. Kami inginnya, ada jawaban dari GBI dan Walikota Bandung agar rencana pembangunan gereja dibatalkan," katanya.
Iik menambahkan, dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi ke Balaikota Bandung untuk menyampaikan keberatan warga sekitar dan ponpes atas rencana pembangunan gereja.
"Kami akan langsung sampaikan ke walikota, biar semuanya cepat beres dan masa yang akan datang akan jauh lebih banyak dari yang sekarang. Kami akan dibantu oleh berbagai eleman misalnya dari ormas islam," tuturnya.
Sementara itu, PT Central International Property hingga aksi selesai belum memberikan keterangan apa pun terkait masalah yang terjadi. Ketika dicoba, petugas keamanan menyatakan perwakilan perusahaan tengah tugas keluar.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, H. Diding M. Hasan menyatakan akan memanggil Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bojongloa Kidul. Selain itu, ia juga akan melakukan pengecekan secara administrasi mengenai bangunan yang diduga akan dijadikan gereja tersebut.
Aksi itu berjalan tertib, namun tetap mendapat penjagaan dari aparat kepolisian. Aksi massa berjalan sekitar setengah jam, dan membubarkan diri secara sukarela setelah mendapat pernyataan dari perwakilan PT Central International Property. Mereka mengeluarkan surat pernyataan tidak akan membangun tempat ibadah dalam proyek mereka di Jln. Kopo No. 445. Surat tersebut ditandatangani oleh General Manager PT Central International Property, Ida Prastini dengan materai Rp 6.000.
Ditemui usai aksi, Direktur Nahdliyyin Centre, Iik Abdul Chalik menuturkan, aksi itu dipicu adanya rencana pembangunan rumah ibadah di samping lokasi pondok pesantren. Sabtu (30/1), pihaknya kedatangan perwakilan dari Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang memberi tahu akan membangun rumah ibadah di lokasi pembangunan Biz Park yang berdekatan dengan pondok pesantren.Meski telah mengantongi surat dari perwakilan PT Central International Property, namun Iik mengaku belum puas. "Kami belum puas dan meragukan jawaban mereka. Kami inginnya, ada jawaban dari GBI dan Walikota Bandung agar rencana pembangunan gereja dibatalkan," katanya.
Iik menambahkan, dalam waktu dekat mereka akan melakukan aksi ke Balaikota Bandung untuk menyampaikan keberatan warga sekitar dan ponpes atas rencana pembangunan gereja.
"Kami akan langsung sampaikan ke walikota, biar semuanya cepat beres dan masa yang akan datang akan jauh lebih banyak dari yang sekarang. Kami akan dibantu oleh berbagai eleman misalnya dari ormas islam," tuturnya.
Sementara itu, PT Central International Property hingga aksi selesai belum memberikan keterangan apa pun terkait masalah yang terjadi. Ketika dicoba, petugas keamanan menyatakan perwakilan perusahaan tengah tugas keluar.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, H. Diding M. Hasan menyatakan akan memanggil Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bojongloa Kidul. Selain itu, ia juga akan melakukan pengecekan secara administrasi mengenai bangunan yang diduga akan dijadikan gereja tersebut.
Sumber: Berbagai Sumber