Sunday, 20 February 2011

Sunday, February 20, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Tokoh Lintas Agama di Temanggung Serukan Deklarasi Cinta Damai.
TEMANGGUNG (JATENG) - Sejumlah tokoh lintas agama di Temanggung, Sabtu (19/2), menyerukan deklarasi cinta damai pascakerusuhan yang terjadi di kota tersebut pada hari Selasa (8/2).

Deklarasi berlangsung dalam silaturahmi kebangsaan yang diselenggarakan Pemkab Temanggung bersama Gerakan Nasional Peduli antinarkoba dan tawuran (Gepenta) dengan tema "dengan silaturahmi perkokoh persaudaraan sesama anak bangsa guna mewujudkan Temanggung yang aman, damai, dan kondusif".

Pembacaan deklarasi dipimpin Wakil Bupati Temanggung, Budiarto diikuti Asy'ari Muhadi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Temanggung, Yamao dari Forum Kerukunan Umat Buddha, Pendeta Iwan Artiyanto dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI), Edwin Nugroho dari Walubi, Sudiyono dari Himpunan Penghayat kepercayaan, dan Parasian Simanungkalit (Ketua Gepenta).

Deklarasi tersebut antara lain menyebutkan umat beragama senantiasa membangun persaudaraan seagama, persaudaraan sesama anak bangsa, persaudaraan sesama umat manusia demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan perdamaian dunia.

Umat beragama senantiasa membangun hubungan silaturahmi dengan baik sesama anak bangsa tanpa membedakan suku, agama, ras, etnis, golongan, adat istiadat, dan budaya. Mereka juga senantiasa menjungjung tinggi nilai-nilai toleransi agama, baik internal seama agama maupun eksternal dengan agama lain, dan toleransi antarumat beragama dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Mereka senantiasa menghormati hak asasi, hak hidup, dan hak beragama sesama anak bangsa tanpa ada diskriminasi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai falsafah Pancasila yaitu musyawarah dan gotong-royong. Mereka juga berjanji senantiasa bersatu padu menjaga empat pilar bangsa Indonesia, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Wakil Bupati Temanggung, Budiarto mengatakan, peristiwa 8 Februari 2011 pascasidang penistaan agama di Pengadilan Negeri Temanggung, tidak ada gereja yang dibakar dan kerusuhan tersebut bukan merupakan konflik antaragama. "Peristiwa tersebut merupakan permasalahan individu yang berdampak pada emosional massa yang bertindak anarkis," katanya.

Ketua Hubungan Antaragama Gepenta Sholeh Marzuki mengatakan, toleransi antarumat beragama perlu terus dibina. Ia mengatakan, terjadinya kerusuhan mungkin karena kurang silaturahmi dan antisipasinya kurang awas.

Sumber: Republika