Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi : Ruko Jadi Tempat Ibadah Dapat Picu Konflik.
JAKARTA - Menurut Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi yang telah mendata, ada sebanyak 118 rumah tinggal dan rumah toko (ruko) yang disalahgunakan dengan dijadikan tempat ibadah. Menurut FKUB, hal ini akan memicu konflik di masyarakat.
Sekretaris FKUB Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu, hanya 15 persen yang memberi laporan keberadaan mereka ke FKUB, sedangkan yang lainnya menyalahi aturan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. “Kita kuatir keberadaan tempat ibadah tersebut memicu konflik di masyarakat sehingga FKUB mengantisipasi dengan mengawasi keberadaannya,” ujarnya. Hasnul mengungkapkan tempat tinggal dan ruko tersebut berada di hampir semua kecamatan.
“Kebanyakan rumah dan ruko yang jadi tempat ibadah berada di Bekasi Timur. Tapi sampai saat ini, kita baru memberi peringatan di Jatisampurna dan Bekasi Utara agar memenuhi aturan yang ada,” ungkapnya. Kebanyakan rumah dan ruko itu digunakan untuk tempat ibadah umat Kristen. Meski demikian, diakuinya hingga saat ini lingkungan di sekitar tempat ibadah itu masih kondusif. “Memang sampai sekarang kondisi masih kondusif tapi kita tetap memberikan pembinaan. Mungkin memang mereka belum mampu membangun tempat ibadah,” ungkapnya.
Jalan keluar yang diambil FKUB adalah dengan mengeluarkan izin sementara bagi tempat ibadah tersebut. Namun, izin tersebut hanya akan dikeluarkan jika kondisi di lingkungan kondusif dan masyarakat sekitar menyetujui keberadaan tempat ibadah tersebut. “Meski begitu, jika ada tempat ibadah di sekitarnya yang sama dengan mereka, kita sarankan agar mereka bergabung,” ungkapnya.
Berharap dengan pemberitaan ini, gereja-gereja dapat mulai mempersiapkan diri untuk meminta ijin secara resmi bagi yang belum ada ataupun pindah ke lokasi yang memang merupakan gedung gereja, jika memang kemungkinan untuk bergabung dengan gereja lain tidak memungkinkan.
Sumber: Republika