MEDAN (SUMUT) - Gerakan Mahasiswa Peduli Rumah Ibadah, Kamis (10/3) menggelar aksi di gedung DPRD Medan, menuntut agar salah seorang anggota Dewan bertanggung jawab atas penghacuran Gereja Penyebaran Injil (GPI) Jemaat Bersinar di Belawan.
Dalam orasinya, Boylanden Silitonga, mengatakan penghancuran, Gereja Penyebaran Injil Jemaat Bersinar di Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan, merupakan kesalahan dan bernuansah kepentingan dari beberapa pihak.
"Ini merupakan kepentingan dari pihak pengusaha tertentu. Kami minta agar oknum anggota DPRD Medan yang terlibat dipecat," ucapnya.
Menurut Boy, oknum anggota DPRD Kota Medan itu telah melanggar SP NO 8 dan NO 9/2006 terkait rumah ibadah. Karena itu, Boy berharap anggota dewan itu serahkan diri dan mengakui kesalahannya.
"Kita mau dia mendatangi kami dan akui kesalahnnya. Agar semua jemaat gereja dapat mengerti apa yang menjadi akar masalah," ucap Boy.
Massa menduga, pembongkaran tersebut diprakarsai salah seorang anggota DPRD Medan, yakni Landen Marbun.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyebut pembongkaran rumah ibadah itu menyakiti perasaan jemaat gereja. Pasalnya, diduga pembongkaran itu untuk kepentingan pengusaha yang rencananya akan membangun Dermaga Peti Kemas di lahan tersebut. Sengketa lahan itu sendiri telah berlangsung sejak 2008 lalu.
Akibat pembokaran, saat ini para jemaat tidak bisa lagi beribadah. Massa mendesak Pimpinan DPRD Medan mengusut tuntas pembongkaran gereja tersebut, dan membentuk panitia khusus (Pansus).
Pimpinan Dewan juga didesak melayangkan surat ke DPP Partai Damai Sejahtera dan meminta segera dilakukan pemecatan terhadap Landen Marbun.
Kepada wartawan, Koordinator aksi Boylanden Silitonga mengatakan, pembongkaran gereja tersebut diduga dibeking Landen Marbun. Anggota Dewan ini menjanjikan akan membangun kembali gereja di lahan yang sama, namun hingga kini tidak terealisasi.
Ia juga mengatakan, paska pembongkaran gereja, pihak pendeta dan pemilik lahan telah menerima dana Rp1,3 miliar. "Memang ada dana Rp1,3 miliar diterima pendeta dan pemilik lahan, namun tetap saja tidak ada pembangunan gereja pengganti," sebutnya.
Bantah
Menanggapi tudingan itu, Ketua Komisi A DPRD Medan Landen Marbun membantah keras pembongkaran paksa Gereja GPI Bersinar Belawan, sebagaimana ditudingkan sekelompok orang yang menggelar unjuk rasa di DPRD.
Disampaikan Landen juga Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Medan itu, perihal tudingan pembongkaran gereja di Belawan itu semuanya salah, serta massa tidak memahami akar permasalah yang ada.
Landen menganggap semua itu adalah pembunuhan karakter terhadap dirinya dan sengaja dipolitisir. Ia mengaku sudah tahu siapa aktornya dan apa tujuannya.
"Saya Ketua GAMKI, sejak dulu punya komitmen menbantu dan berjuang buat gereja, serta keutuhan NKRI. Bagaimana mungkin kami menghancurkan gereja? Preman dan disersi polisi pun tidak akan mungkin melakukan pembongkaran gereja," tegas Landen.
Ia mengaku geli mendengar statemen dan aksi massa tersebut. "Saya hampir emosi juga. Tapi semua keluarga dan teman-teman, termasuk para senior, menyarankan kepada saya agar sabar dan tidak terpancing," ujarnya.
Untuk itu mengimbau agar aksi yang dilakukan massa di Gedung DPRD Kota Medan, kemarin, jangan menimbulkan satu gejolak, "Karena massa tersebut tidak memahami akar persoalan yang terjadi. Jadi yang disampaikan semuanya tak benar," tegas Landen
Terkait gereja pengganti dijelaskan, pihak ketiga telah mengganti rugi dan pihak gereja membangun gereja pengganti di Medan Labuhan.
Sumber: Analisa