Thursday, 17 March 2011

Thursday, March 17, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca GKI Yasmin Akan Lawan Pemkot Bogor. JAKARTA - Jemaat GKI Yasmin akan bergabung dengan sejumlah organisasi gereja dan lembaga yang memperjuangkan kebebasan beragama menentang keputusan Pemerintah Kota Bogor.

4 Maret lalu, Pemkot Bogor memutuskan tidak akan melakukan perintah Mahkamah Agung untuk membuka kembali Gereja GKI Yasmin yang mereka segel. Kuasa Hukum GKI Yasmin Fatmawati Djugo menjelaskan mereka akan melawan keputusan Pemkot Bogor tersebut lewat jalur hukum.

“Dengan PGI, dengan sinode, dengan teman-teman Ïnterfaith kita akan mencari upaya hukum apa yang bisa dilakukan. Yang penting bagi kami adalah kita harus taat hukum. Ini bukan persoalan IMB lagi, ini sudah masalah ketaatan hukum.”

Itu tadi Kuasa Hukum GKI Yasmin Fatmawati Djugo. Saudara, dalam pertemuan dengan sejumlah organisasi dan Masyarakat Lintas Iman Senin pekan lalu, Pemerintah Kota Bogor menyatakan tidak akan melaksanakan putusan Kasasi dari MA. Pemkot Bogor akan mencabut Ijin Mendirikan Bangunan GKI Taman Yasmin. Namun Pemkot juga akan mengembalikan semua perijinan dan mengganti biaya pembelian tanah dan bangunan GKI Yasmin.

Sumber: KBR68H