Saturday, 26 March 2011

Saturday, March 26, 2011
1
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Koalisi Umat Kristen Malaysia Desak Pemerintah Minta Maaf Atas Kesewenangan. KUALA LUMPUR (MALAYSIA) - Koalisi Umat Kristen Malaysia (The Coalition of Malaysian Christians = COMC) pada hari Sabtu (26/3), mendesak pemerintah untuk meminta maaf kepada umat Kristen di Malaysia, atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia yang telah menyita dan memberi cap stempel pada 35.100 buah Alkitab Bahasa Malaysia.

Koalisi tersebut mengatakan bahwa tindakan pemerintah adalah parodi kotor kebebasan beragama yang bertentangan dengan konstitusi federal negara tersebut.

Selain permintaan maaf, COMC juga mendesak pemerintah untuk mengembalikan Alkitab bahasa Melayu kepada penerbit dan menggantinya dengan Alkitab yang baru tanpa adanya cap stempel dan lain-lain.

"Kami tidak menerima kondisi yang merendahkan iman Kristen dan agama. Kami tidak akan menerima pandangan Muslim Kristen dan praktek dan hal iman sebagai normatif, atau link baris Alkitab untuk kasus pengadilan Gereja Katolik pada hak untuk menggunakan 'Allah', " ujar Juru bicara COMC Ronnie Klassen.

Menurutnya Alkitab dan kasus pengadilan "Allah" adalah masalah yang terpisah, dan pemerintah federal tidak memiliki hak untuk melarang Alkitab di bawah hukum. Pelarangan Alkitab terhadap orang Kristen adalah ancaman tidak dapat diterima, karena pelarangan tersebut tidak diterapkan kepada kitab-kitab suci agama lainnya.

Klassen menghimbau agar pemerintah dapat mendengarkan suara dari komunitas Kristen "Jika pemerintah terus mengabaikan tuntutan kami, maka ia akan tidak hanya berakibat buruk pada pemerintah, tetapi juga bisa saja penyimpangan yang serius dalam pemilihan umum berikutnya," ia memperingatkan.

Ia bersama puluhan umat Kristen di Petaling Jaya, termasuk beberapa imam dan pendeta senior dari gereja-gereja dari berbagai denominasi Kristen, termasuk Pastor Simon Lebrooy dari Gereja St Fransiskus Xaverius dan Pastor Philip Muthu dari Asumsi Gereja Paroki, Petaling Jaya memberikan pernyataan sikap terkait pelarangan pemerintah malaysia terhadap Alkitab di negeri itu.

Berikut adalah poin-poin pernyatan yang dikeluarkan koalisi:
* Pelarangan penghancuran dan perusakkan Alkitab;
* Pemerintah menanggung semua biaya dan memberikan pernyataan tertulis bahwa penodaan terhadap Alkitab tidak akan pernah terjadi lagi;
* Lembaga-lembaga pelayanan Kristen tidak akan bertindak sendiri tanpa koordinasi dengan organisasi Kristen induk;
* (Pemerintah akan dianggap) menghargai Alkitab dengan cara berkomunikasi dengan organisasi-organisasi induk Kristen sebelum memasukkan sesuatu kedalam Alkitab, dan
* 30.000 Alkitab Melayu senilai RM78,000 yang diimpor dari Kelompok Kristen di Sarawak akan dibebaskan tanpa syarat dari pelabuhan Kuching.

Sumber: Malaysia Today