Tuesday 15 March 2011

Tuesday, March 15, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Suryadharma Ali Minta Pemkot Bogor Hentikan Penyegelan, Sebab Gereja Memiliki Ijin. JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali meminta penyegelan terhadap Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, tidak lagi dilakukan. Pasalnya, gereja tersebut sudah memiliki izin mendirikan bangunan.

"Harus diberikan kesempatan untuk membangun gereja. Yah tidak ada masalah" kata Suryadharma yang ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (15/3).

Sebelumnya ia meminta agar semua pihak menahan diri terkait kasus kericuhan GKI Taman Yasmin. Sebab hingga saat ini jemaat masih belum bisa menggunakan gedung gereja, lantaran demo ormas islam yang menentang keberadan gereja tersebut.

"Saya minta semua pihak menahan diri, forum kerukunan umat juga sedang mengupayakan solusi di sana," ujarnya seusai Raker, Nusantara II, Senin (14/3).

Surya pun menjelaskan persoalan ini terjadi disebabkan banyak pihak yang hingga kini belum mendapat salinan putusan Mahkamah Agung (MA) atas sengketa pendirian gereja itu.

Kementerian Agama itu pun mengaku akan segera menyosialisasikan perihal putusan MA yang menolak kasasi Pemkot Bogor."Banyak yang belum menerima putusan. Nanti akan kita sosialisasi putusan MA itu," imbuhnya.

Kasus yang menimpa GKI Yasmin semakin menguatkan pemeo membangun tempat ibadah lebih sulit ketimbang membangun tempat hiburan. Namun, Suryadharma berkilah. "Yah, sosialisasi saja. Semua pihak menyosialisasikan bahwa perizinan tidak bermasalah," pungkasnya.

Sekadar informasi, kasus keberadaan GKI Yasmin ini sudah lama terjadi. Kabarnya, jemaat GKI Yasmin telah dilarang beribadah sejak awal tahun 2009 lalu.

Kasus ini pun telah diproses di pengadilan. Beberapa waktu lalu, MA sudah mengeluarkan keputusan yang mengukuhkan keabsahan IMB bereja. Yakni, melalu surat keputusan MA Nomor 127 PK/TUN/2009 dan menolak permintaan kasasi Pemkot Bogor serta meminta Pemkot Bogor membuka segel gedung gereja.

Namun begitu Pemkot Bogor bersikeras tetap menyegel GKI Yasmin dan menganggap mereka mempunyai hak untuk mengambil keputusan, serta melalui beberapa orams islam yang diorganisir untuk mengadakan penolakan terhadap keberadaan gereja.

Yang terbaru adalah pada hari Minggu (13/3), puluhan anggota jemaat Gereja Kristen Indonesia Sektor Yasmin, Bogor, kembali tidak dapat memasuki gereja dan beribadah. Karena, jalan menuju gereja sudah diblokade oleh ratusan aparat kepolisian. Bahkan, satu hari sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor menggembok pintu gereja.

Sumber: Tim PPGI