Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Tak Perduli Langgar Putusan MA, Polres Bogor Lakukan Pengamanan Ketat.
JAKARTA - Terkait kisruh Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang hingga kini masih berlanjut, aparat kepolisian Kota Bogor tetap akan melakukan pengamanan dengan sistem yang diperketat. Demikian seperti diungkapkan Kapolres Kota Bogor AKBP Nugroho Slamet Wibowo, Kamis (17/3).
Ditemui usai menghadiri acara di kediaman mantan Kapolri Bambang Hendarso Dahuri (BHD), Kapolres Kota Bogor mengatakan pengamanan di sekitar lokasi GKI Yasmin akan tetap dan terus dilanjutkan, termasuk pada Minggu (20/3) mendatang.
Menurutnya, sistem pengamanan akan dilakukan sama dengan saat Minggu (13/3) lalu, yakni mensterilkan area GKI dengan menutup/memblokir jalan yang ke atau melintasi gereja tersebut yang berlokasi di Jalan Kh Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Personel yang dikerahkan pun tidak kurang dari 500 anggota Polres Kota Bogor dan bantuan dari Brimob Polda Jabar, termasuk sejumlah kendaraan taktis dan baracuda.
"Dilema memang. Tapi kalau aparat yang menahan warga, risikonya lebih kecil dibanding warga dengan warga," katanya.
Disinggung mengenai apakah kebijakan atau tindakan tersebut, termasuk mengevakuasi jemaat di dalam gereja seperti yang dilakukan pada Minggu (13/3) lalu, dia mengatakan, itu dilakukan dengan berkaca pada pengalaman-pengalaman yang pernah terjadi di wilayah Bogor, dengan kasus serupa.
"Terpaksa memang harus dievakuasi saat itu. Apakah nanti kalau sudah berdarah-darah tidak melanggar HAM. Karena saya melihat pengalaman yang sudah-sudah. Kejadian di Cisarua (pembakaran aset BPK Penabur) itu pelajaran berharga buat saya," katanya.
"Dikatakan over-confidence silakan saja. Tapi saya melihat pengalaman yang sudah-sudah. Dan ini demi kedamaian"
Mengenai permasalahan ini, Kapolres juga mengatakan bahwa dirinya juga sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak-pihak lain. Salah satunya dengan DPRD.
"Karena yang paling berisiko saya, jadi lebih baik, istilahnya saya yang menggedor-gedor, termasuk ke DPRD. Saya akan bertemu DPRD, saya akan bilang ke mereka (anggota DPRD) jangan hanya membuat konsep, tapi lihat ke lapangan. Mereka punya konsituen di sana," katanya.
Propam akan Periksa Kapolresta Bogor
Ucapan Kapolres Bogor AKBP Nugroho Slamet Wibowo yang tidak memedulikan putusan MA dalam kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, akan diperiksa Propam. "Protes warga akan kami sampaikan ke Propam," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis (17/3).
Menurut dia, dari laporan sementara ini, Kapolres Bogor hanya bertindak mengamankan saja agar tidak terjadi konflik antarwarga. "Dan tugas Kapolres mendukung pemkot Bogor," ujar Boy.
Namun anehnya, tugas utama Polri malah dilupakan Kapolres Bogor, yakni menegakkan hukum dan mengayomi masyarakat sesuai hukum. Bahkan, Kapolres melaporkan ke Mabes Polri bahwa segel sudah dibuka oleh Pemkot. Padahal, hasil pemantauan di lapangan, GKI Yasmin masih disegel.
Saat ditanyakan, apakah bila terbukti bersalah dalam pemeriksaan Propam, Kapolres Bogor akan dicopot, Boy enggan berkomentar.
Sumber: Media Indonesia
Beranda
»
bogor
»
GKI Yasmin
»
Jabar
»
Kapolres
»
kepolisian
»
Mahkamah Agung
»
pelanggaran kemanusiaan
»
Peristiwa
»
polisi
» Tak Perduli Langgar Putusan MA, Polres Bogor Lakukan Pengamanan Ketat
Saturday, 19 March 2011