Wednesday 30 March 2011

Wednesday, March 30, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Tim Kuasa GKI Yasmin, PGI dan KWI Datangi Wakil Ketua DPR RI. JAKARTA - Tim kuasa hukum GKI Taman Yasmin Bogor serta perwakilan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Wali gereja Indonesia (KWI) mendatangi Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, Rabu (30/3/2011), di Gedung DPR, Jakarta.

Tim melaporkan nasib jemaat gereja yang seolah 'dipermainkan' oleh pemerintah kota Bogor pascakeputusan Mahkamah Agung tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah.

"Ini walikota membangkang perintah MA. Berbahaya pada proses demokrasi kita. Dari sisi hukum ada kelemahan," kata Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Jeirry Sumampow.

Tim melaporkan bahwa GKI Yasmin sudah menerima putusan kasasi dari MA yang menyatakan bahwa IMB yang dimiliki GKI Yasmin sah tahun lalu. Walikota Bogor Diani Budiarto memang melaksanakan putusan itu dengan mencabut surat keputusan pembekuan IMB pada tanggal 8 Maret. Namun ternyata, pada tanggal 11 Maret, Walikota Bogor kembali mengeluarkan SK baru yang membatalkan IMB milik GKI Yasmin.

Jeirry khawatir hal ini akan terus berulang karena sanksi membangkang putusan hukum MA hanyalah membayar denda sekitar Rp 2 juta.

"Kalau dia melakukan seperti sekarang, dia ikuti perintah MA, lalu menerbitkan SK baru lagi, dia bisa terus menerus dia lakukan seperti utu. Dari sisi hukum tidak ada kepastian. Yang dibutuhkan di sini adalah langkah politik dari parlemen," tandasnya.

Pada 11 Maret lalu, Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyegel pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Penyegelan dilakukan karena pihak GKI dianggap tidak menghiraukan teguran yang telah dilayangkan Pemkot Bogor untuk menghentikan pembangunan.

Penyegelan itu dilakukan Satpol PP Bogor, didampingi unsur Polresta Bogor dan Koramil Bogor Barat dan disaksikan puluhan warga Taman Yasmin yang tergabung dalam Forum Komunikasi Muslim Indonesia (Forkami) Bogor dan sejumlah perwakilan jemaat GKI Yasmin Bogor.

Akibat penyegelan ini, jemaat harus beribadah di trotoar jalan di luar gereja.

Sumber: Kompas