Monday 14 March 2011

Monday, March 14, 2011
2
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Uskup Timika Himbau Orang Mee Jangan Menjual Tanah Sembarangan. TIMIKA (PAPUA) - Uskup Keuskupan Timika, Mgr. John Philip Gaiyabi Saklil, Pr, mengingatkan kepada masyarakat Mee agar tidak lagi menjual tanah secara sembarang.

“Sebagai mama yang memberi hidup, tanah harus dijaga baik. Tidak boleh jual tanah hanya karena desakan kebutuhan sesaat,” ujar Uskup Saklil, Sabtu (11/3).

Dari pandangan Theologis maupun Adat, kata dia, tanah memilih arti penting bagi kehidupan manusia. Oleh sebab itu, jika seseorang menjual tanah berarti menjual kehidupannya dan generas berikut. “Penting untuk saya tekankan hal ini, karena sekarang orang tidak lagi memahami pentingnya tanah bagi kehidupan saat ini dan dimasa depan bagi anak cucu,” ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut, seiring adanya pemekaran daerah, banyak dijumpai kasus penjualan tanah adat. Kecenderungan demikian akan membawa dampak besar di kemudian hari. Terutama generasi mendatang. “Kalau kalian jual, berarti kalian jual anak-anak dan cucu-cucumu. Maka itu, berhentilah jual tanah adat kalian. Tuhan kasih tanah itu bukan untuk dijual, tetapi untuk digarap sebagai lahan yang dapat menghasilkan berbagai jenis makanan bagi keluarga dan sanak famili, sekarang maupun di waktu mendatang,” tutur Uskup Timika.

Sejengkal tanah dilepaskan kepada pihak lain untuk kepentingan umum, misalnya pembangunan gedung sekolah, Gereja, Puskesmas, yang penting ada pembicaraan dan kesepakatan bersama. Dalam artian, bukan dijual, melainkan hak pakai.

“Kita belajar dari berbagai kasus tanah di daerah-daerah lain. Ini penting, sebab banyak tanah adat yang selalu dipersengketakan antara pemilik ulayat dan investor ataupun antar sesama masyarakat itu sendiri.”

Sumber: TabloidJubi