Friday, 25 March 2011

Friday, March 25, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Vatikan Tekankan Metafisika dalam Studi Filsafat di Seminari. VATIKAN - Decree on the Reform of Ecclesiastical Studies of Philosophy yang baru dipublikasi dari Kongregasi Vatikan untuk Pendidikan Katolik memberi penekanan baru pada metafisika.

Dekrit tersebut diungkapkan dalam konferensi pers pada 22 Maret oleh Prefek Kongregasi Zenon Kardinal Grocholewski; sekretaris Uskup Jean-Louis Brugues O.P.; dan rektor Universitas Angelicum (St. Thomas Aquinas), Pastor Charles Morerod O.P.

Dekrit berjudul ‘Ecclesia semper est reformanda’ itu merupakan tanggapan “terhadap tuntunan baru kehidupan Gereja dalam situasi historis-kultural yang tengah berubah dan ini juga (mungkin secara khusus) ada dalam dunia akademis,” kata Kardinal Grocholewski.

“Di satu sisi, (ada) banyak keterbatasan dalam pendidikan filsafat di lembaga-lembaga eklesial: tidak ada poin-poin acuan yang jelas menyangkut subyek yang harus diajarkan dan kurangnya dosen filsafat yang berkualitas,” tambah kardinal.

“Di lain pihak, ada keyakinan – seperti terungkap dalam ‘Fides et ratio,’ ensiklik 1998 dari Paus Yohanes Paulus II – tentang pentingnya metafisika, … dan kesadaran bahwa filsafat itu sangat diperlukan dalam pendidikan teologi.”

“Karena alasan inilah, maka dekrit itu bermaksud untuk kembali mengevaluasi filsafat dalam terang ensiklik tersebut, … dengan kembali melihat “tujuan awal” filsafat yaitu mencari kebenaran serta dimensi metafisik dan kebijaksanaan (sapiental and metaphysical dimension),” katanya.

Teks dekrit itu sudah dipersiapkan sejak tahun 2004 ketika kongregasi tersebut membentuk sebuah komisi para pakar filasafat. Komisi yang beranggotakan para pakar intelektual dan institusional serta wakil-wakil dari bidang linguistik dan geografis itu ditugaskan untuk menyiapkan sebuah proyek pembaruan.

Versi definitif dekrit tersebut “diratifikasi dalam pertemuan biasa dari Kongregasi Vatikan untuk Pendidikan Katolik pada 16 Juni 2010.″ Selain “menyetujui ‘bentuk khusus’ yang dimodifikasi untuk Konstitusi Apostolik ‘Sapientia christiana,’ Paus Benediktus juga menyetujui ‘bentuk umum’ teks dekrit tersebut.”

Sumber : Cathnews Indonesia