Sunday 3 April 2011

Sunday, April 03, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Benny Susetyo : Pemkot Bogor Lakukan Pembangkangan Hukum. JAKARTA - Sekretaris Komisi Hubungan Antar Agama Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Benny Susetyo menilai Pemerintah Kota Bogor telah melakukan pembangkangan hukum karena tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung dalam kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI).

"Dalam persoalan keputusan MA, harusnya gereja Yasim GKI dipulihkan haknya. Tapi pemerintah kota Bogor tidak melaksakan keputusan MA. Ini sebenarnya pembangkangan hukum karena melakukan pencabutan IMB Gereja Yasmin Bogor," jelas Benny kepada INILAH.COM, Sabtu (2/4/2011).

Dalam putusannya, MA telah memerintahkan Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor agar mencabut Surat Pembekuan IMB Gereja Yasmin. Tapi pihak Pemkot setempat malah membatalkan IMB tersebut.

"Harusnya keputusan MA dilaksanakan demi menjaga martabat hukum. Hukum yang tunduk dan gemar kekerasan bisa membuat empat pilar bangsa bisa ambruk. Ini berbahaya bagi negara kesatuan. Menteri Dalam Negeri harus menegur dan bertindak," pintanya.

Beberapa hari lalu, Benny telah menemui pimpinan DPR RI untuk mengawasi kasus tersebut. "Hasil pertemuan sih, kita berharap pemerintah menegakkan aturan main, karena keputusan MA harus dilaksanakan," katanya.

Sumber: Inilah