Wednesday 27 April 2011

Wednesday, April 27, 2011
2
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Katedral Santo Yoseph Pontianak Masuk Cagar Budaya.
PONTIANAK (KALBAR) – Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Samarinda Edi Triharyono mengatakan Gereja Katedral Santo Yoseph Pontianak adalah cagar budaya dan dilindungi oleh undang-undang.

Hal tersebut disampaikannya kepada Uskup Agung Pontianak Mgr Hieronimus Bumbun OFM Cap, Selasa (26/4). Sebagai informasi, BP3 Samarinda wilayah operasinya meliputi seluruh Kalimantan.

Menurut Edi, sebagai warisan budaya, gereja tua tersebut tidak boleh dihancurkan. “Saya harap katedral ini jangan sampai dirobohkan. Ini saksi perjalanan Pontianak seratus tahun terakhir. Banyak sejarah tertoreh di sini dan sudah menjadi identitas bagi sebagian masyarakat. Kalaupun memang sudah tidak mampu menampung umat, masih ada jalan lain,” ujarnya

Panitia selama ini beralasan penggantian bangunan katedral dikarenakan katedral sudah terlalu kecil untuk jumlah jemaat. Sebab lainnya adalah beberapa bagian fisik katedral sudah usang dan rusak. Menanggapi itu Edi menjawab, “Kalau itu alasannya, bisa dilakukan pemugaran, pembesaran, dan pelebaran. Asal tidak menghilangkan gaya atau langgam aslinya. Kami menyebutnya pengadaptasian.”

Ditanya apa kriteria sebuah bangunan dapat disebut cagar budaya, Edi menjawab acuannya adalah UU 11/2010 tentang Cagar Budaya. “Sangat jelas bahwa katedral ini punya semua kriteria. Bersejarah dan punya peran penting buat perkembangan masyarakat,” jelasnya.

Pada pasal ke lima dari undang-undang tersebut, ada empat syarat cagar budaya. Pertama, bangunan berusia 50 tahun atau lebih. Kedua, mewakili masa gaya 50 tahun atau lebih. Ketiga Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Dan terakhir, punya nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Uskup Hieronimus tidak banyak bicara. Namun, ia berjanji akan menyampaikan pesan tersebut kepada panitia pembangunan. Diminta komentarnya oleh Pontianak Post, Hieronimus menolak. “Saya tidak ada komentar. Silakan tanyakan kepada panitia (pembangunan),” kata pemimpin umat Katolik Kalbar.

Dihubungi via ponsel, humas pembangunan Katedral Pontianak Kardi Kahim kurang paham mengapa gereja itu terus-menerus disebut cagar budaya. “Seperti berita kemarin di Pontianak Post, katedral sudah dipugar tiga kali. Jadi bentuknya sudah bukan asli lagi. Kami juga punya kekuatan hukum. Sudah ada ada izin dari wali kota,” sebutnya.

Kardi mengatakan panitia masih tetap pada pendirian melakukan pembongkaran pada Senin depan (2/5). Selama pembangunan berlangsung, peribadatan umat paroki akan dipindahkan ke Gedung Pasifikus di belakang Keuskupan.

Nantinya bangunan akan dibangun tiga lantai dan muat tiga ribu orang. Meski fungsinya sama, dari sisi arsitektur, tidak ada yang tersisa untuk katedral lama. Konsepnya benar-benar berubah total. Bangunan baru ini lebih mirip miniatur Basilika Santo Petrus di Vatikan dengan atap berkubah.

Sebelum diputuskan, pembangunan gereja baru ini memang sempat menjadi kontroversi internal, salah satunya berkenaan dengan nilai sejarah gereja lama. Gereja yang berdiri tahun 1909 ini telah menjadi ikon satu abad perjalanan umat Katolik di Kalbar. Sebagai informasi, berdirinya Katedral St Yoseph diprakarsai oleh misionaris ordo Capuchin Pasificus Bos dan dirancang Van Noort, arsitek militer pemerintahan Hindia Belanda.

Sumber:Pontianak Post