"Kita mengutuk dengan tegas aksi pembakaran gereja yang terjadi di Riau," kata Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Kupang, Romo Leo Mali kepada Tempo di Kupang, Selasa (12/4).
Menurut dia, aksi ini merupakan akibat dari pembiaran yang dilakukan oleh negara kepada kelompok- kelompok tertentu sehingga hal seperti ini terus terjadi. "Tidak boleh ada pembiaraan dari negara," ujar Romo Leo.
Aksi yang terjadi di Riau, katanya, merupakan persoalan kriminal sehingga aparat kepolisian diminta untuk menangkap dan memproses pelaku pembakaran secara tegas. "Ini negara hukum, makanya harus diproses secara hukum," katanya.
Kerusuhan terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau Senin (11/4) sore, setelah rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah. Ratusan orang yang diduga tidak menerima kekalahan jagoannya mengamuk. Akibatnya, satu gereja Katolik dan satu pos retribusi hangus terbakar serta puluhan rumah rusak.
Sumber: Tempo Interaktif