Saturday 16 April 2011

Saturday, April 16, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pembukaan Konferensi Media GBI (Gereja Bethel Indonesia) 2011. JAKARTA - Sebab beginilah firman TUHAN, yang menciptakan langit, Dialah Allah yang membentuk bumi dan menjadikannya dan yang menegakkannya, dan Ia menciptakannya bukan supaya kosong, tetapi Ia membentuknya untuk didiami; "Akulah TUHAN dan tidak ada yang lain.

Tidak pernah Aku berkata dengan sembunyi atau di tempat bumi yang gelap. Tidak pernah Aku menyuruh keturunan Yakub untuk mencari Aku dengan sia-sia! Aku, TUHAN, selalu berkata benar, selalu memberitakan apa yang lurus." (Yesaya 45:18-19).

Inilah ayat bacaan Firman Tuhan yang disampaikan oleh Pdt. DR. Japarlin Marbun (Ketua BPH GBI) dalam acara ibadah Pembukaan Konferensi Media GBI yang diadakan pada hari Selasa, 12 April 2011, pukul 10.00-12.00 WIB di Gedung Graha Bethel Jakarta.

Dikatakan oleh Japarlin bahwa media umum selalu mengedepankan Bed News is good news.Namun kita harus berbeda. Karena Tuhan kita punya dasar Firman Tuhan, yaitu "Aku Tuhan, selalu berkata benar"

Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Bpk Atmakusumah Astraatmadja yang menyatakan bahwa karya yang tidak sesuai dengan standar jurnalistik professional yang diakui secara universal bukan saja dapat melanggar Kode Etik Jurnalistik, melainkan juga dapat menimbulkan tuntutan hukum atau, setidaknya, pengaduan ke Dewan Pers.

Adakalanya karya tersebut menyebabkan tindakan kekerasan terhadap media pers atau wartawan dari pihak yang tidak menyukai atau merasa dirugikan oleh pemberitaan itu, walaupun tindakan demikian sangat tidak diharapkan dan perlu diselesaikan melalui jalur hukum. Demikian penjelasan awal dari makalah yang disampaikan oleh

Selanjutnya dalam makalahnya Atmakusumah menjelaskan beberapa hal menyangkut Problematik Penegakan Etika Jurnalistik dan Hukum Pers, diantaranya tentang : Etika Absolud Dan Yang Dapat Diabaikan, Standar Dan Struktur Karya Jurnalistik, Opini Yang Dilarang Dan Dibolehkan, Berita Kehidupan Pribadi Dibatasi, Liputan Kejahatan Susila dan Pelaku Tindak Pidana Kanak-Kanak, Berita Berimbang Sejak Awal, Berita Tidak Berimbang dan Tidak Komprehensif, Berita Tidak Akurat dan Tidak Benar, Informasi Tidak Lengkap dan Bias, Berita Tidak Masuk Akal, pelanggaran Kode Perilaku (Code of Conduct):Memanfaatkan Informasi, Foto Jurnalistik dan Foto Ilustrasi.

Walaupun sudah lanjut usia namun tampil dengan penuh semangat yang bernyala-nyala serta lugas dalam memaparkan makalah dan menjawab pertanyaan para peserta dari berbagai daerah yang cukup kritis, tajam dan aktual.

Sumber: GBI Kapernaum