Forum Bhinneka Tunggal Ika
BIARKAN KEBERAGAMAN TETAP ADA:
Sejak tanggal 10 April 2010, Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bakal Pos (Bapos) Taman Yasmin Bogor terpaksa beribadah di trotoar gerejanya sendiri. Padahal keabsahan pendirian gereja telah dikukuhkan oleh pengadilan sejak tahun 2009. Namun desakan dan tuntutan kelompok-kelompok intoleran yang menyebarkan fitnah dan kebencian pada gereja membuat Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kepolisian Bogor tunduk pada tuntutan tersebut dan malah menggembok gereja. Bahkan ketika Mahkamah Agung Republik Indonesia semakin mengukuhkan keabsahan IMB gereja GKI Bapos Taman Yasmin Bogor dengan Putusan No.127 PK/TUN/2009 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Desember 2010, PemkotBogor dan Kepolisian Kota Bogor hingga saat ini tetap melarang umat GKI Taman Yasmin beribadah termasuk melarang umat GKI merayakan Natal 25 Desember 2010 lalu di dalam gereja. Padahal, Putusan MA tersebut berisi putusan yang menyatakan bahwa permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemkot Bogor tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard/NO).
Beragam dalih dikemukakan Pemkot dan Kepolisian Bogor, sejalan dengant untutan kelompok-kelompok intoleran. Mulai dari alasan bahwa Pemkot sedang mengajukan upaya PK (meski permohonanPK tidak menunda eksekusi), belum adanya putusan MA tentang PK, belum diterimanya salinan putusan PK, hingga penggunaan fitnah bahwa IMB gereja diperoleh dengan cara tidak benar, serta isu sensitif pemurtadan atau kristenisasi.
Bahkan belakangan, lantaran gereja berdiri disebuah jalan yang mengabadikan nama seorang Tokoh Islam dan Tokoh Kemerdekaan asal Bogor, KH Abdullah bin Nuh, dipakai Walikota Bogor, Diani Budiarto, untuk membangkitkan sentimen kebencian massa pada jemaat GKI Bapos Taman Yasmin Bogor. Tidak cukup dengan itu, melalui sebuah media cetak di Bogor, secara terang-terangan Walikota memaksakan GKI untuk pindah dari Taman Yasmin disertai ancaman kekerasan: Pilih Gereja (ditempat baru) atau PERANG!
Kasus tindakan diskriminasi yang dialamijemaat GKI Yasmin adalah satu contohdari maraknya sejumlah kasus tindakan intoleran yang terjadi sepanjang pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Mengutip data Setara Institut, sebuah lembaga yang concern terhadap persoalan-persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan menyebutkan, sejak memasuki tahun 2010, eskalasi kekerasan berbasis agama dalam bentuk penyerangan terhadap rumah ibadah, khususnya terhadap jemaat kristiani terus meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada tahun 2008 terdapat 17 tindakan, pada tahun 2009 terdapat 18 tindakan pelanggaran yang menyasar jemaat kristiani, maka pada tahun 2010 sejak Januari - Juli, tercatat 28 peristiwa pelanggaran kebebasan/berkeyakinan. Pelanggaran-pelanggaran itu mulai dari penolakan pendirian rumah ibadah/gereja, penyegelan rumah ibadah/gereja, pembakaran rumah ibadah/gereja dan penghentian paksa kegiatan ibadah.
Lebih jauh, kami juga meyakini rentetan kasus-kasus intoleran dipicu oleh ketidakmampuan negara yang diwakili oleh rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat selama ini.Begitupermisifnya negara terhadap kelompok-kelompok intoleran dalam kasus-kasus kejahatan kemanusiaan berbasis agama, adalah buktinya. Ironisnya, dalam kasus GKI Yasmin, aparatus negaraturut terlibat aktif menebarancamandan kebencian.
Permisif-nya negara yang acap absen dalam setiap kasus kebebasan beribadah dan berkeyakinan, yang begitu marak sepanjang pemerintahan SBY-Boediono, kami yakini menjadi benih bagi tumbuh suburnya kelompok-kelompok intoleran yang bertujuanmenihilkan keberagaman. Negara justru telah memberikan ruang seluas-luasnya bagi lahirnya kultur intoleransidi Republik ini.
Dengan kata lain kultur intoleran yang berujung pada kebencian justru lahir dari rahim negara. Diskriminasi dan intimidasi,dan kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok intoleran pada dasarnya bukan hanya serangan pada kelompok minoritas. Mengingat konstitusi negara tidak mengenal istilah mayoritas dan minoritas.
Lebih jauh tindakan intoleran itu juga menyerang landasan ideologi negara yaitu Pancasila dan falsafah negara, Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga dapat disimpulkan serangan itu akan berujungpada keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena besarnya ancaman terhadap perdamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat berbagai kasus diskriminasi berbasis agama yang marak belakangan ini, kami pribadi-pribadi dan kelompok-kelompok LINTAS IMAN pendukung Pancasila, konstitusi yang tergabung dalam Forum Bhineka Tunggal Ika perlu menyampaikan pernyataan sikap bersama kami sebagai berikut:
- Mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil alih langsung kasus diskriminasi dan intimidasi pada GKI Bapos Taman Yasmin Bogor yang dilakukan oleh kelompok intoleran yang didukung Pemerintah dan Aparat Kepolisian kota Bogor.
- Mendesak Presiden untuk memerintahkan Walikota dan Kepolisian kota Bogor untuk menghormati dan melaksanakan Putusan MA Nomor 127 PK/TUN/2009 dengan cara memberikan kebebasan beribadah kepada Jemaat GKI Bapos Taman Yasmin dilokasi sebagaimana IMB yang disahkan Pengadilan.
- Mendesak kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil alih kepemimpinan gerakan perlawanan terhadap adanya upaya rongrongan kelompokkelompok intoleran yang bertujuan menihilkan keberagaman dengan tujuan mengganti Pancasila sebagai landasan ideologi dan UUD 1945 sebagai landasan Konstitusiunal berbangsa dan bernegara
- Menyerukan kepada rakyat Indonesia yang kami yakini juga sangat mendukung Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk senantiasa menjaga perdamaian di negeri kita ini, sekaligus senantiasa menjaga agar sampai selama-lamanya, Indonesia KITA tetap menjadi Rumah Bersama bagi Semua.
Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat sebagai kepeduliaan dan keinginan untuk tetap utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berhentilah bersolek, bersikap tegaslah. Tunjukkan bahwa Negara memang ada.
Jakarta, 17 April 2011
Forum Bhinneka Tunggal Ika:
Jemaat GKI BaposTamanYasmin, PBHI Jakarta, LBH Jakarta, Kontras, Srikandi Demokrasi Indonesia (SDI), GP Ansor, HKBP Ciketing(Pondok Timur), Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI), Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Pengurus Pusat Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), DPP Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah, KMHDI, GMKI, Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Somasi Unas, AMAN Indonesia, Wahid Institut, Setara Institut, Ut Omnes Unum Sint Institute, Pergerakan Indonesia, Nabaja, FPBJ, KPA, BMDS, TPKB, JKLPK, LPBH FAS, Elsam, HRWG, Masyarakat Antar Iman, PGIS Bogor, GPIB Zebaot, HKBP Rawalumbu, HKBP Getsemane, GPIB Maranatha, HKBP Filadelpia, HKBP Kayu Tinggi, HKBP Duta Permai, ICRP, Gekindo, Jira, Yakoma PGI, GPDI Immanuel, GPDI El Shaday, FPPHR, FABB/MBI, ILRC, PPR GKPI Depok, KP3I, Sinode GKI, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).
Sumber: GKI