Minggu, (15/05/2011) peribadatan yang dilaksanakan di tengah jalan, kembali terganggu ketika mereka hendak menyusun kursi untuk menggelar peribadatan di jalan.
Entah tidak puas melihat jemaat yang dengan tentram akan merayakan ibadah, polisi yang dari pagi-pagi buta telah menjaga gedung gereja yang digembok para pejabat kota itu menutupi jalan menuju gereja dengan memarkir water cannon menghadang jalan masuk.
Tidak sampai disitu para jemaat yang hendak menuju kearah gedung diusir dengan kasar hingga jemaat akhirnya menuju pohon rindang tempat beribadah selama dua minggu yang lalu. "Kami makin diusir, kini terpaksa #GKIYasmin susun bangku di jalanan. Sampai kalian diskriminasi gereja ini?" ujar Bona Sigalingging di halaman Twitternya.
Sesaat kemudian, para jemaat itu juga diminta menyingkir dari pohon rindang oleh sekumpulan tukang ojek yang merasa terganggu dengan rencana peribadatan. Jemaat lalu menyingkir ke perempatan Jalan KH. Abdullah bin Nuh dan ganti berhadapan dengan petugas polisi.
Merasa tak mendapat tempat, sejumlah jemaat GKI Yasmin, akhirnya protes kepada petugas polisi. Seorang di antaranya bahkan sampai histeris dan akhirnya pingsan. “Apa hak kalian menghalang-halangi kami untuk beribadah,” kata Sumarto, satu di antara jemaat.
Menanggapi protes itu, Wakil Kepala Polres Bogor Kota Komisaris Guntur berdalih kalau kegiatan ibadah di atas ruas jalan itu akan menimbulkan kemacetan. “Kami hanya meminggirkan jemaat supaya tidak menggelar kegiatan di tengah jalan. Mereka tidak terima,” dalih Guntur.
"Pak polisi bogor kota, lebay deh.. Pagi2 terima kotakan dr pak wali.. Supaya ngusir jemaat #gkiyasmin.. dg parkir mobil dan motor di trotoar" tulis gkiyasmin menanggapi ketidakbecusan aparat yang telah memalang jalan masuk menuju gedung gereja tempat seharusnya jemaat GKI Yasmin beribadah
Situasi yang dihadapi jemaat GKI Yasmin yang berpangkal dari sengketa dengan pemerintah kota setempat soal Izin Mendirikan Bangunan–meski Mahkamah Agung sudah pernah memerintahkan Pemkot Bogor mencabut keputusannya membekukan izin itu–mengundang perhatian sejumlah kalangan termasuk artis Glen Fredly. Pekan lalu, misalnya, Deputi Direktur untuk Divisi Asia di Human Right Watch, Phil Robertson, datang ke lokasi.
Sumber: Tim PPGI/Bonasays/Tempo