Sunday, 15 May 2011

Sunday, May 15, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca HKBP Depok Telah Kembalikan Uang Pinjaman Rp 100 Juta Milik Rusma Lumbatoruan.
JAKARTA - Rusman Lumbantoruan yang kabarnya memberikan 2 lembar TC senilai Rp 100 juta untuk sumbangan pembangunan gedung Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Depok II, Jawa Barat. Ternyata bukanlah sumbangan, melainkan pinjaman yang sudah dikembalikan oleh gereja tersebut.

"Bantuan dana itu dalam bentuk pinjaman. Sudah dikembalikan," kata Tiongku Sinaga.

Tiongku yang menjadi ketua umum pembangunan gereja HKBP Depok II mengatakan itu saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Agus Condro cs di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (09/05/2011).

Tiongku menjelaskan, ia mendapat TC itu langsung dari Rusman. Terdakwa suap pemilihan DGS BI itu menyerahkan langsung TC tersebut kepada Tiongku.

"Gunakan cek ini untuk pembangunan gereja," kata Tiongku menirukan ucapan Rusman.

Menurut Tiongku, gerejanya memang memberi kebebasan kepada jemaat ataupun individu dalam hal penyumbangan. Bisa bentuk sumbangan atau peminjaman uang.

Sumber: Detik