Monday 9 May 2011

Monday, May 09, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Walikota dan Kapolresta Bogor Segel Gedung GKI Yasmin, Jemaat Ibadah di Jalan, Tukang Ojek yang Rugi.
BOGOR (JABAR) - Kira-kira demikan yang dapat dikatakan untuk menggambarkan rumitnya masalah GKI Yasmin yang sebenarnya mudah tuk diselesaikan, seandainya Diani Budiarto selaku Walikota Bogor dan Nugroho Slamet Wibowo dapat dengan tulus menyelesaikan permasalahan yang menimpa warga Jemaat GKI Yasmin Bogor.

Akibat dilarangnya Jemaat GKI Yasmin oleh Walikota Bogor atas tekanan dari "oknum ormas islam" jemaat GKI Yasmin sejak awal April 2011, setiap minggunya mengadakan ibadahnya di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Kota Bogor, Jawa Barat.

Hal ini menyebabkan belasan tukang ojek yang biasa mangkal disekitaran jalan tersebut mengeluh, sebab setiap Minggu sejak awal April 2011 pendapatan mereka berkurang karena digelarnya kebaktian jemaat GKI Yasmin di ujung jalan itu.

Sebelum kebaktian di jalan yang ke-lima yang dimulai pada Minggu pagi, 8 Mei 2011, perwakilan tukang ojek, Arif, menemui pengurus gereja dan polisi untuk meminta agar jemaat GKI Yasmin tidak menggelar peribadatan di tempat itu. "Tapi, rupanya kegiatan tetap dilakukan di situ" ujar Ari, yang mewakili 15 tukang ojek, saat ditemui di pangkalan ojek di Jalan K.H. Abullah bin Nuh, Minggu, 8 Mei 2011,

Kepada Tempointeraktif.com Arif mengatakan mereka merasa terganggu dengan kegiatan tersebut karena pada setiap Minggu penghasilan berkurang. Biasanya, kata dia, dari pukul 06.00 hingga 14.00 WIB, dia bisa meraup pendapatan hingga Rp 100 ribu. "Karena kegiatan itu (kebaktian), penghasilan jadi kurang. Biasanya cuma mendapat Rp 50 ribu" ujarnya.

Dia menyampaikan keluhannya itu bukan untuk mendapatkan kompensasi kerugian yang ditimbulkan kegiatan peribadatan. "Kami cuma berharap kegiatannya jangan di dekat tempat mangkal ojek," kata Arif.

Menanggapi keluhan tukang ojek, juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan dampak dari pelarangan beribadah oleh Pemerintah Bogor tidak hanya dirasakan oleh jemaat GKI Yasmin, tapi juga oleh masyarakat lainnya. "Kami juga tidak menghendaki beribadah di sini. Ini dampak dari pelarangan yang dilakukan Pemkot Bogor," kata Bona.

Sumber: Tim PPGI/Tempo/Peduli Yasmin