Monday 23 May 2011

Monday, May 23, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Warga Durug Protes Rumah Pendeta Gereja Kristen Rahmani Indonesia (GKRI) menjadi Rumah Ibadah.
MEDAN (SUMUT) - Warga Jalan Durung Kecamatan Medan Tembung, Minggu (22/05/2011), mendatangi rumah milik Pendeta Aliasa Lawolo di Jalan Durung Kecamatan Medan Tembung. Kedatangan warga ini bertujuan agar kegiatan ibadah yang dilakukan di rumah tersebut, karena tidak memiliki izin, menjadikan rumah tersebut sebagai rumah ibadah.

Sempat nyaris terjadi bentrok antar jemaat Gereja Kristen Rahmani Indonesia (GKRI), yang menggunakan rumah tersebut sebagai tempat ibadah dengan warga, namun berkat kesigapan Petugas polisi dari Polsekta Percut Sei Tuan dan unsur Muspika Kecamatan Medan Tembung yang datang ke lokasi, bentrok bisa dihindari.

Saat dikonfirmasi kepada pihak gereja, melalui Pendeta Yosef Marco Boang Manalu mengatakan, pihaknya mengakui memang belum ada surat izin pengunaan rumah sebagai rumah ibadah."Memang kita belum memiliki izin yang diminta warga," ujar yosef.

Namun Yosef menambahkan, pihaknya telah memiliki izin menjalankan ibadah dari Departemen Agama, tetapi izin mengubah fungsi rumah sebagai rumah ibadah belum dimiliki, hingga warga sekitar lokasi melakukan protes karena diadakan ibadah dikawasan tersebut.

Diakui Yosef, pada Jumat (05/05/2011) lalu, pihak Kecamatan Medan Tembung telah melayangkan surat kepada pihak gereja untuk tidak melakukan ibadah dirumah tersebut, namun karena ketiadaan tempat, maka ibadah tetap dilaksanakan di lokasi tersebut.

Kapolsek Percut Sei Tuan saat dikonfirmasi, membenarkan mengenai peristiwa tersebut, dan pihaknya telah melakukan pengamanan untuk menghindari bentrok.

Ditambahkan Kapolsek masalah ini, sebenarnya telah terjadi sejak tahun 2003 dan berlangsung hingga saat ini, dikarenakan pihak Gereja belum juga melengkapi surat izin untuk mengubah fungsi rumah tinggal menjadi rumah ibadah.

Sumber: Waspada