Tuesday 7 June 2011

Tuesday, June 07, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Akan Dijadikan Gedung Gereja, Warga Kairagi Tolak Rencana Pemko Membangun Pemakaman Umum.
MANADO (SULUT) - Tony Marten, warga Kairagi 2 Kecamatan Mapanget, marah besar. Dirinya geram atas langkah dari Pemerintah Kota (Pemko) Manado yang berencana akan membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang letaknya berada di samping tanah miliknya.

“Saya tidak mau bertetangga dengan orang mati. Saya menolak jika Pemko membangun area TPU di dekat tanah kami,” ucapnya ketika ditemui ditanah perkebunan miliknya, Minggu (05/06/2011).

Pemko Manado, berencana akan membangun TPU di tiga tempat masing-masing di Kairagi, Molas dan juga Malalayang. Pihak Pemko sendiri beralasan pembangunan TPU ini dilakukan karena lahan untuk area pekuburan bagi masyarakat Manado, sangat terbatas.

“Saya sebenarnya sangat setuju dengan program pemerintah. Tapi seharusnya Pemko membuat rencana dengan melihat dampak untuk masa yang akan datang. Ini terksesan dipaksaakan. Kami tidak setuju jika Pemko membangun TPU disamping tanah saya,” tegasnya.

Penolakan tersebut dikarenakan tanah yang ada di area tersebut, sebenarnya akan dibangunkan perumahan dan juga bangunan rumah ibadah yaitu gereja HKBP. Jika rencana Pemko tetap akan dilakukan, dikwatirkan perumahan yang akan dibangun serta rumah ibadah, tidak aka nada orang yang meminatinya.

“Nanti jika perumahannya sudah jadi, pasti tidak ada yang mau membelinya karena lokasinya dekat kuburan. Mereka kan tidak mau bertetangga dengan orang mati,” katanya dengan nada kesal. Dikatakannya, Pemko Manado dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan, telah melakukan pembohongan publik.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, , Didi Salendu, telah berbohong dimedia karena telah mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengukuran tanah untuk area TPU.

“Sampai saat ini mereka tidak berani melakukan pengukuran tanah. Memang, mereka pernah datang untuk melakukan pengukuran, akan tetapi warga sekitar langsung mengusir mereka,” ungkapnya. “Coba saja kalau mereka berani datang kembali,” tantangnya.

Menurutnya, jika Pemko ingin membangun area pengkuburan, seharusnya dibangun di wilayah Pandu. Mengapa demikian ? Hal itu dikarenakan tanah tersebut adalah milik negara dan areanya sangat luas serta sangat cocok untuk dibangun TPU.

Sumber: Tribun Manado