Friday 17 June 2011

Friday, June 17, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Status Tak Jelas, Jemaat Gereja Pentakosta Haleluya Indonesia (GPHI) di Waropen Beralih Menjadi Jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Filadelfia.
SERUI (PAPUA) - Tidak jelasnya status organisasi dari jemaat tersebur dan belum terbitnya SK dari Sinode Gereja Pentakosta Haleluya Indonesia(GPHI) menyebabkan salah satu jemaatnya di Waropen beralih ke Gereja Bethel Indonesia (GBI).

Seperti dilansir BintangPapua, Seorang mantan anggota Jemaat GPHI yang kini menjadi Koordinator Penginjilan Jemaat GBI Filadelfia Waropen, Ibu Elisabeth Mote menyatakan, penurunan itu dilakukan karena SK baik Gembala maupun gereja di Waropen belum ada sampai saat ini. Meskipun Ketua Wilayah GPHI Pdt Paulus Kakisina mengatakan sudah ada “Jadi penyebabnya adalah ketidakjelasan organisasi gereja atau belum diterbitkannya SK, baik gerejanya maupun SK Gembala yakni Pdt Rikson Kawile, padahal menurut Pdt Paulus Kakisina bahwa SK sudah diterbitkan dan sudah diserahkan, namun sampai pada saat ini kami belum menerimanya,” katanya.

Ibu Elisabeth juga menuturkan bahwa,”Kepindahan kami dari GPHI ke GBI adalah hasil rapat pimpinan dan pendiri GPHI dengan jemaat setempat pada tanggal 25 Mei 2011,” jelasnya.

Menyinggung tentang diturunkannya atau dirobohkannya papan nama GPHI, Pdt Rofinus Kadang karena alasan untuk kegiatan KKR oleh EV Siti, menurut Elisabeth Mote bahwa berita itu tidak benar. “Karena yang meresmikan dan mengukuhkan gereja adalah Pdt Eddy Sawaki sebagai Ketua majelis wilayah Papua dan tidak ada kaitannya dengan KKR ibu Siti.

Bapak Pdt Rofinus Kadang hadir pada waktu itu sebagai Anggota MPL wilayah teluk Cenderawasih dan beliau tidak samasekali melakukan penurunan papan nama.Kepindahan kami dari GPHI ke GBI adalah kesepakatan kami bersama dan tidak ada hal-hal lain yang memicuh dalam proses pemindahan ini,”tandasnya ketika ditemui Bintang Papua usai Ibadah Minggu pagi di Jemaat GBI Filadelfia Serui

Dikatakan, statuta sebuah organisasi berdiri harus jelas dan diakui oleh pihak yang berwenang agar dapat menjalankan organisasinya dengan baik. Pengakuan merupakan sesuatu hal yang sangat penting untuk menjalankan kegiatan suatu organisasi dengan benar dan selancar mungkin. Hal ini yang diharapkan dan dinantikan oleh organisasi gereja.

Sumber: Bintang Papua