Tuesday, 28 June 2011

Tuesday, June 28, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Warga Kidul Dalem Kembali Tolak Pendirian Gereja Bethel Indonesia (GBI) Diaspora Sejahtera, Malang.
MALANG (JATIM) – Warga empat RW di Kelurahan Kidul Dalem yang berada di sekitar Diaspora Sejahtera, kembali menolak pendirian gereja di dalam gedung Diaspora Sejahtera yang berada di jalan Gajahmada 18. Aksi penolakan itu di tuangkan dalam spanduk yang di pasang di samping Pasar Embong Brantas.

Penolakan warga itu bukan kali pertama. Sejak awal pengajuan pendirian gereja beberapa tahun lalu, warga sudah bersikap menolak untuk memberikan persetujuan pendirian gereja yang ada di dalam gedung Diaspora. Bahkan, pada 27 November 2007 lalu, wali kota pernah menyampaikan surat kepada Gereja Bethel Indonesia (GBI) Diaspora Sejahtera yang intinya tidak dapat mengeluarkan izin sebagai rumah ibadah.

“Ya, saya sudah melihat spanduk yang terpasang di depan jalan dekat pasar. Dari awal, memang warga di RW. 5,6,7 dan 8 Kelurahan Kidul Dalem menolak pendirian gereja di Diaspora. Sikap itu tetap sama sampai dengan saat ini,” kata Drs. Suprijadi, SE, salah satu tokoh masyarakat di RW. 06 Kelurahan Kidul Dalem, seperti diberitakan Malang Post.

Meski mendapatkan penolakan dari warga, menurutnya, pihak Diaspora selalu mengajukan pendirian gereja kepada pemerintah. Padahal, wali kota pernah mengeluarkan surat kepada GBI Diaspora yang intinya tidak dapat mengeluarkan izin sebagai rumah ibadah. Termasuk beberapa waktu lalu, informasinya mengajukan kembali perizinan kepada Pemkot Malang.

Sekitar akhir tahun lalu, warga di empat RW Kelurahan Kidul Dalem sempat akan menggelar unjuk rasa besar-besaran untuk menolak pendirian gereja itu. Tapi, rencana itu dapat diredam. Hal itu pun pernah di fasilitasi anggota DPRD Kota Malang dengan memanggil semua yang terkait permasalahan itu.

“Kalau yang lalu-lalu, penolakannya hanya melalui surat-surat. Sekarang, lebih terbuka dengan memasang spanduk. Tapi, saya tidak tahu siap yang membuat spanduk itu,” terangnya.

Hingga malam kemarin, pimpinan pengurus GBI Diaspora Sejahtera, Pdt. DR. Ec. M. Sudhi Dharma belum dapat dikonfirmasi terkait hal itu. Kali beberapa di telepon melalui telepon selularnya belum dapat diterima.

Belum Dikeluarkan Ijin
Terkait pelarangan pendirian GBI Diaspora Sejahtera, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Malang, H. Sudjoko Santoso menyatakan bahwa permohonan ijin sudah diajukan kembali bersama dengan surat tembusan dari Diaspora Sejahtera beberapa waktu lalu.

Hanya saja, surat yang dikirim 14 Juni lalu, hanya surat tembusan yang tidak ada lampirannya.
“Kami hanya menerima surat lampiran yang ditujukan pada lurah Kidul Dalem. Dalam surat itu tidak ada lampiran apapun, meski dalam suratnya ada lampiran yang dilampirkan,” kata Sudjoko pada Minggu (26/06/2011).

Meski sudah ada surat itu, hingga kemarin, FKUB belum mengeluarkan surat rekomendasi pendirian tempat ibadah untuk Diaspora Sejahtera. Dalam mengeluarkan rekomendasi itu, FKUB berpedoman pada aturan hukum yang berlaku seperti peraturan bersama menteri No. 8 dan 9 tahun 2006, peraturan gubernur No. 1 tahun 2007 dan peraturan wali kota No. 8 tahun 2007 tentang pendirian rumah ibadah.

Sesuai aturannya, pendirian tempat ibadah harus mendapatkan persetujuan dari warga sekitarnya minimal 60 orang. Di kanan kiri lokasi tempat ibadah yang akan didirikan minimal harus memiliki jamaah 90 orang. Aturan itu harus dipenuhi terlebih dahulu untuk mendapatkan rekomendasi dari FKUB. Salah satu syaratnya harus mendapatkan rekomendasi dari FKUB.“Kami akan tetap bersikap netral dalam hal ini dan tetap berpegangan pada aturan yang berlaku,” ungkap mantan Kandepag Kota Malang itu.

Sementara itu, Ketua Umum Badan Musyawarah Gereja-Gereja Kristen (BMGK) Kota Malang, Pdt. DR. Stevanus Hadi Prajitno menegaskan selama ini, izin pendirian gereja di Diaspora Sejahera belum dikeluarkan. Peribadatan pun tidak dilakukan Diaspora Sejahtera.“Selama ini, peribadatan semuanya dilakukan di aula TNI AL. Saya belum tahu kalau ada pengajuan kembali untuk pendirian gereja di sana dan akan saya cek di kantor FKUB,” ujar Pdt. Stevanus yang juga wakil ketua FKUB Kota Malang.

Hal ini dibenarkan melalui Blog Diaspora Businesmann Community yang mengungkapkan bahwa Jemaat GBI telah beribadah di Aula Gelombang Samudera Jl Yosudarso 1-3 Malang, sejak 16 Mei 2011.

Sumber: Malang Post