Saturday, 16 July 2011

Saturday, July 16, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Gereja Kingmi di Tanah Papua Keberatan Atas Tudingan "Papua Merdeka" oleh Mayor Jenderal TNI Erfi Triassunu.
JAYAPURA (PAPUA) — Pihak Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua merasa keberatan atas adanya pemberitaan sebuah surat kabar di Australia edisi Kamis (07/07/2011) yang menuding Gereja Kingmi di Tanah Papua memanfaatkan bantuan dana Otsus dari Pemerintah Provinsi Papua untuk membiayai persiapan kemerdekaan bangsa Papua Barat terlepas dari NKRI.

Menariknya, karena pihak Sinode Kingmi menyebut-nyebut Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Erfi Triassunu, sebagai sumber pernyataan tersebut. Namun sayangnya, pihak Sinode Kingmi tak menjelaskan secara detail kronologis berita yang dimuat surat kabar yang terbit Kamis (07/07/2011) itu.

Atas kejadian itu, pihak Kingmi meminta Pangdam bertanggungjawab atas pernyatannya itu. Demikian disampaikan Ketua Komisi A DPR Papua Ruben Magai S.IP didampingi Anggota Ignasius W Mimin Amd.IP ketika pertemuan bersama Pengurus Sinode KINGMI di Tanah Papua diruang Komisi A DPR Papua, Jumat (15/07/2011).

Kepada Bintang Papua, Pangdam Erfi Triassunu di ruang kerjanya, Jumat (15/07/2011) terkait desakan agar pihaknya bertanggungjawab atas pernyataannya terkait dugaan Gereja Kingmi di Tanah Papua separatis membantah.

Dikatakan, dirinya tak pernah mengatakan hal tersebut. Tapi hanya menginginkan agar konflik yang terjadi tak dimanfaatkan pihak ketiga yang dapat mengusik Papua tanah damai.

Menurut Pangdam, pihaknya sering diminta untuk memberikan jaminan keamanan kepada pengurus gereja yang dilanda konflik internal. Tapi pihaknya justru menyampaikan kepada Gubernur untuk mengambil peran menyelesaikan konflik tersebut.

Pasalnya, lembaga TNI tak memiliki peran untuk menyelesaikan konflik gereja, tapi apabila diminta untuk menyampaikan himbauan untuk ketenteraman dan kedamaian, maka pihaknya selalu bersedia memberikan dukungan. “Institusi TNI tak melaksanakan tugas untuk menyelesaikan konflik, tapi apabila dibutuhkan pemerintah daerah untuk membantu pihaknya bersedia,” tukasnya.

Pengalihan Isu
Ruben Magai mengatakan, pernyataan Pangdam tersebut, untuk mengalihkan sejumlah persoalan besar di Tanah Papua yang belum diselesaikan pemerintah Indonesia seperti korupsi, serta serangkaian aksi penembakan yang terjadi di Tanah Papua.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya merencanakan memanggil Pangdam untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya yang diduga menstigmatisasi Gereja Kingmi sebagai pihak yang menggunakan dana Otsus untuk membiayai kemerdekaan bangsa Papua Barat.

Sedangkan panggilan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk memberikan klarifikasi penggunaan dana Otsus untuk pembinaan keagamaan di Tanah Papua.

Senada dengan itu, Ketua Sinode Kemah Injil Gereja Masehi (Kingmi) di Tanah Papua Dr Benny Giay menegaskan, pihaknya menyampaikan keprihatinannya terhadap Pangdam yang telah mengeluarkan suatu dokumen politik yang diduga mengatakan Gereja Kingmi dibentuk untuk membangun gereja suku atau kedaerahan dalam rangka mendapatkan uang dari pemerintah untuk mendukung Papua Merdeka. “Kami mendapatkan bocoran Pangdam menyampaikan hal itu. Setelah kami cek dokumen itu benar. Kami percaya media massa di Australia memuat berita yang benar,” tukasnya.

Terkait surat tersebut, Tim PPGI pun mendapat sumber berita dari media berita online asal Inggris. Media tersebut menyatakan surat Rahasia dari Jendral Erfi Triassunu itu bernomor R/773/IV/2011 dan tertanggal 30 April 2011. Surat itu ditujukan kepada Gubernur Papua, Barnabas Suebu berisi permintaan kepada Gubernur untuk mengadakan pertemuan antara Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) dan Kemah Injil Gereja Masehi (Kingmi) di Tanah Papua dan menawarkan dirinya (Jendral: Tim) sebagai mediator, "Namun jika sengketa tidak dapat diselesaikan, tindakan tegas akan diambil" tulis surat tersebut.

Dalam surat itu Erfi Triassunu yang pernah bertugas di Aceh menulis bahwa Kingmi Papua menggunakan akses sebagai Sinode yang mendapatkan dana otonomi khusus untuk membantu mendukung gerakan "papua Merdeka", tulis Alex Rayfield

Sementara itu, Penasehat Hukum Sinode Kingmi di Tanah Papua Benny W Pakage SH MH menandaskan, pihaknya mendesak Pangdam untuk membuktikan dasar hukum atas pernyataannya tersebut. “Tujuan Pangdam itu apa,” katanya.

Sebagai ungkapan penolakan terhadap pernyataan itu, pihaknya merencanakan menggelar aksi unjukrasa sekaligus doa dan ibadah di Halaman Kantor DPR Papua pada Rabu (20/07/2011).(Bintang Papua/ Tim PPGI)