Tuesday 19 July 2011

Tuesday, July 19, 2011
1
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Jaringan Advokasi Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Desak Panglima Kodam XVII Cenderawasih Tunjukkan Bukti Kaitan Separatis didalam Gereja Kingmi Papua.
Konferensi Press Kingmi terkait Peryataan Panglima (Aldepe.com)
JAYAPURA (PAPUA) - Jaringan Advokasi Hukum dan HAM Pegunungan Tengah, Papua, mendesak Panglima Kodam XVII Cenderawasih di Jayapura, Papua, Mayjen Erfi Triassunu menunjukan bukti tudingan separatis dan permintaan anggaran otonomi khusus kepada Pemerintah.

Hal ini dikemukakan Ketua Jaringan Advokasi Hukum dan HAM Pegunungan Tengah, Theo Hesegem saat dikonfirmasi via ponsel, Senin (18/07/2011). “Pangdam harus berikan bukti kepada Kemah Injil Gereja Masehi (Kingmi) Tanah Papua, kalau lembaga ini separatis,” katanya. Menurutnya, gereja berhak berbicara soal keadilan dan kebenaran atas umatnya yang tertindas. Lembaga agama pantas meneriakan hal tersebut.

Dia menilai, tindakan Pangdam mencemarkan nama baik Kingmi. Selama ini, gereja kigmi menyuarakan soal keadilan dan penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia, tak berbicara soal separatis. Atas tindakan ini, lanjutnya, Pangdam harus meminta maaf kepada gereja Kigmi diseluruh Indonesia.

Theo Hesegem yang juga salah satu umat dari Gereja ini menambahkan, pimpinan tentara ini harus menunjukan bukti yang jelas. Jika tak ada bukti, sebaiknya tudingan itu dicabut. Namun, jika tak dibuktikan, proses hukum akan dijalankan. “Kalau tidak terbukti berarti secepatnya Pangdam cabut dan minta maaf kepada umat Kingmi,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Sinode Gereja Kingmi Papua, Beny Giay menuturkan, pemerintah terus menggunakan stigma sebagai cara untuk melumpuhkan kebangkitan rakyat Papua. “Kami lihat apa yang dilakukan pangdam,seperti yang dilakukan oleh pejabat pemerintah Belanda terhadap ulama – ulama di Sumatera Barat saat masa penjajahan Belanda di Indonesia,” paparnya.

Dari data yang diperoleh, Panglima Kodam XVII Cenderawasih Mayjen Erfi mengajukan sebuah surat kepada Gubernur Papua, Barnabas Suebu. Surat itu bersifat rahasia, meminta gubernur Papua untuk mengadakan pertemuan antara GKII dan Kingmi Papua. Surat tuduhan tersebut dikeluarkan sejak 30 April 2011 dengan nomor : R/773/IV/2011.

Dalam surat itu, Pangdam XVII Cenderawasih menuduh gereja Kingmi dibentuk untuk membangun gereja suku dalam rangka mencari uang dari pemerintah untuk mendukung perjuangan Papua Merdeka. Bocoran surat tersebut ditulis oleh sebuah surat kabar Australia pada tanggal 7 Juli 2011. ”Saya percaya media tersebut tidak asal-asalan. Sebab ada tanda tangan dan cap KODAM XVII Cenderawasih.” tambah Ketua Sinode Kingmi Papua ini. (Tabloid jubi)