Monday, 8 August 2011

Monday, August 08, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Bernuansa Politik, Forum Koordinator Pelayanan Wilayah Klasis (KPWK) Kota Kupang Kecam Pengawalan Masjid Nur Musofir. KUPANG (NTT) - Sejumlah pendeta yang tergabung dalam Forum Koordinator Pelayanan Wilayah Klasis (KPWK) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menolak pengawalan yang dilakukan aparat keamanan pada pembangunan Masjid Nur Musofir di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Penolakan ini disampaikan pihak gereja bersama ratusan warga Batuplat ketika mendatangi Balai Kota Kupang, Senin (08/08/2011) sekitar pukul 13.00 WITA. Kedatangan warga dan sejumlah pendeta ini untuk berdialog dengan Wali Kota Kupang Daniel Adoe. Namun Wali Kota tidak berada di tempat sehingga dialog batal digelar.

"Kami sayangkan pembangunan masjid dijaga aparat keamanan. Jadi, kami menduga pembangunan itu sudah bernuansa politik," kata Ketua Forum KPWK Kota Kupang Pendeta Yance Nayoan kepada wartawan.

Oleh karena itu, dia menolak adanya pengawalan dari aparat keamanan dalam pembangunan masjid itu. Menurut dia, Kota Kupang adalah kota kasih sehingga pembangunan rumah ibadah tidak perlu dijaga aparat keamanan.

Hal senada diungkapkan oleh Pendeta Gereja Galeth Kepala Lima Dodi Oematan. Secara kelembagaan, gereja sudah berkoordinasi dengan pemuda masjid untuk mendukung pelaksanaan pembangunan masjid itu. Tapi karena putusnya k

omunikasi, maka timbul penolakan dari warga setempat. "Kita mendukung pembangunan masjid itu, tapi kenapa harus kerahkan aparat keamanan untuk menjaganya," kata Pendeta Dodi.

Sementara itu Wakil Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Danang Beny mengaku tidak pernah menerjunkan anggota polisi untuk menjaga pembangunan masjid tersebut. "Kalau sifatnya monitoring dari anggota Polsekta Alak itu benar ada," katanya.

Tugas polisi, menurut dia, adalah menjaga keamanan sehingga tidak ada keberpihakan kepada pihak tertentu. "Kita tidak mendukung siapa-siapa. Kita hanya yang menjalankan tugas sebagai anggota polri," katanya.

Sebelumnya Wali Kota Kupang mengaku telah meminta aparat Polresta Kupang untuk menjaga dan mengawasi pembangunan Masjid Nur Musofir itu karena penolakan pembangunan masjid itu sudah bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Aparat keamanan sudah dikerahkan untuk menjaga dan mengawasi pembangunan masjid itu," kata Daniel. Pengamanan itu dilakukan karena adanya isu penolakan warga sekitar terkait pembangunan masjid itu.(Tempo Interaktif)