Monday 8 August 2011

Monday, August 08, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Kecam Aliran Dana Greenpeace di Indonesia.
JAKARTA - Kehadiran LSM asing Greenpeace di Jakarta dan diduga menerima dana lotere terus menuai kecaman keras dari berbagai kalangan termasuk umat Kristen di Indonesia.

Melalui organisasi arasnya yakni Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Keduanya meminta pemerintah mengusut aliran dana LSM tersebut. Jika terbukti digunakan untuk mendanai kegiatan Greenpeace di Indonesia, LSM yang bermarkas di Belanda itu layak dibekukan.

"Pemerintah harus tegas untuk menyelidiki aliran dana lotere itu. Kalau memang terbukti harus dibekukan," tegas Benny Susetyo, Sekjen Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Senin (08/08/2011).

Dikatakan Romo Benny, Indonesia adalah negara hukum yang berlaku bagi siapa saja yang menetap atau beroperasi. Dengan demikian, apabila Greenpeace mengangkangi peraturan itu, maka harus ada tindakan konkrit dari pemerintah.

"Jangan mentang-mentang LSM asing lalu tidak tunduk terhadap peraturan di Indonesia. Untuk dana lotere yang mengalir ke LSM Greenpeace itu menjadi tugas pemerintah untuk menyelidiki. Harus diingat dana judi itu sangat sensitif di Indonesia yang mayoritas umat Islam," terangnya.

Sementara itu, Sekjen Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom berpendapat, lotere dan judi jelas akan berdampak buruk bagi masyarakat. “Lotere dan judi sangat tidak mendidik masyarakat. Kalau dana Greenpeace mau diusut, itu tentu tugasnya pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)Amidhan secara tegas menyatakan setiap kucuran uang yang masuk ke kantong Greenpeace dari lotere atau judi adalah haram hukumnya. Pendapat serupa datang dari Wakil Ketua Majelis Fatwa MUI, Nahar Nahrawi yang menegaskan setiap kucuran uang yang diperoleh dari lotere atau judi, haram hukumnya dan itu jelas tercantum dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 90.

Nahar memaparkan hal ini setelah terbongkarnya bukti Greenpeace menerima dana dari lotere atau judi Postcode Lottery, Belanda. Bukti yang tidak dapat dielakkan itu terpampang di situs Greenpeace sendiri dengan alamat http://www.greenpeace.nl/Doneren/Nationale-Postcode-Loterij/.

Dalam situs tersebut, tampak foto perwakilan Greenpeace menerima dana haram dari lotere atau judi di Belanda dan Eropa. Untuk tahun 2010 saja, Greenpeace menerima dana 2.250.000 poundsterling atau senilai Rp 31,153,525,795 seperti terdapat di alamat www.postcodeloterij.nl. (Berita Jakarta)