Pengurus GBIS Yobel, PRASASTI dan JIAD di Kantor NU |
Aan Anshori, Presidium JIAD Jawa Timur mengatakan, pertemuan itu dilakukan setelah tidak ada titik temu dari mediasi yang dilakukan oleh pihak desa yang mempertemukan antara perwakilan warga yang menolak dengan pihak gereja.
“Tadi malam pihak desa menggelar mediasi, tapi tanpa hasil dan titik temu,” kata Aan Anshori kepada NatinalPress.com, Minggu(14/08/2011)
Aan menambahkan, hari ini (15/08/2011) pengurus GBIS, JIAD dan PRASASTI akan melapor ke Kantor Kepolisian Jombang.
Lebih lanjut Aan menyatakan warga menuntut pihak gereja mencabut pengajuan ijin, karena warga beralasan tandatangan rekomendasi warga yang dimiliki gereja palsu.
“Ancaman penutupan ini dilakukan oleh 4 warga, mereka diantaranya adalah Pak Gun kepala BDD, ada Kasun juga padahal kebanyakan warga sekitar yang mayoritas muslim memberikan izin dan tanda tangannya dan semua dokumen pendirian gereja ini lengkap kok" ujar Aan.
Pihak Gereja didampingi JIAD dan PRASASTI (Persaudaraan Lintas Agama dan Etnis) Jombang akan melaporkan hal ini ke kepolisian setempat agar mendapat perlindungan.
Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) jemaat Yobel sudah beroperasi sejak tahun 1989 dan sudah memiliki izin lengkap pendirian gereja termasuk tanda tangan persetujuan oleh 60 warga sesuai dengan Perber (Peraturan Bersama) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Dalam Pembangunan Rumah Ibadah. (NasionalPress/Tim PPGI)