Thursday 25 August 2011

Thursday, August 25, 2011
1
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Pasca Bentrok Negeri Haria dan Porto di Saparua, Gereja Mediasi Dua Kubu. AMBON (MALUKU) - Pasca bentrok antara dua negeri bertetangga Haria dan Porto Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), situasi dan kondisi kedua negeri mulai aman dan terkendali.

Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Pendeta John Ruhulessin yang dikonfirmasi Siwa­lima usai mengikuti upacara Peringatan HUT RI ke-66 di Stadion Mandala Remaja Karang Panjang Rabu (17/08/2011) mengatakan, proses sosialisasi untuk mendamaikan kedua negeri ini berjalan dengan baik.

Dengan situasi yang mulai kon­dusif ini, kedua warga bersepakat untuk mendorong pihak kepolisian segera melakukan sweeping senjata api (Senpi) rakitan maupun organik serta bahan peledak yang berada di tangan masyarakat.

Kesepakatan ini tertuang dalam surat pernyataan bersama yang dimediasi oleh Gereja dan ditan­datangani pada Selasa (16/08/2011) di ge­dung Gereja GPM Jemaat Zebaot Negeri Saparua.

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Kepala Peme­rin­tahan Negeri Porti I, M Manuputty dan Pjs Kepala Pemerintahan Negeri Porto, A S Pattiasina, serta Saniri Negeri Haria yang ditanda tangani oleh Agus Loupatty dan Jacob Sarimolle dan perwakilan warga Haria Antoni Loupatty.

Sementara Saniri Negeri Porto ditandatangani oleh J Sahertian, D Tetelepta, dan Z Talakua dan Per­wakilan warga Porto Alfons Hattu.

Enam Butir Kesepakatan
Dalam surat pernyataan tersebut tertuang enam butir yang merupakan kesepakatan bersama kedua negeri yang berbunyi, “dengan penuh kesa­daran dan keiklasan demi keda­maian dan kesejahteraan masing-masing pihak menyatakan kesepa­katan untuk:

Pertama, pemanfaatan ‘Air Raja’ digunakan untuk warga kedua negeri dengan penyampaian permintaan lisan dari Raja Negeri Haria kepada Raja Negeri Porto dihadapan Muspika/Muspida dan Kapolres beserta Staf Pemerintah Negeri Porto dan Haria dan ‘Air Raja’ digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak untuk diper­jualbelikan untuk kepentingan pribadi.

Kedua, kepemilikan atas tanah di lokasi ‘Air Raja’, ditempuh melalui jalur hukum yang berlaku, di mana akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemkab Maluku Tengah (Malteng).

Tiga, selama proses melalui jalur hukum, masing-masing pihak tidak boleh terpengaruh isu-isu yang akan membuat situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing pihak men­jadi kurang kondusif serta tidak akan mempergunakan kekerasan, penye­ra­ngan, pengeboman, dan sebagai­nya dan masing-masing pihak bertanggung jawab terhadap hal ini.

Empat, menghormati dan mene­rima proses ganti rugi kerusakan akan diberikan kepada masing-masing pihak oleh Pemprov Maluku dan Pemkab Maluku Tengah sesuai dengan standar yang berlaku.

Lima, masing-masing pihak menghormati proses hukum terhadap para pelaku yang dilakukan oleh pihak kepoli­sian terhadap tindak pidana yang terjadi dan mendorong pihak kepolisian untuk segera melakukan sweping senpi rakitan maupun organik serta bahan peledak yang berada dita­ngan masyarakat kedua negeri.

Enam, masing-masing pihak meng­hormati, menghargai dan tunduk serta akan melakukan sosialisasi kesepakatan ini kepada masing-masing warga di kedua negeri.

Kesepakatan tersebut juga, selain ditanda tangani oleh masing-masing perwakilan dari kedua negeri ini, juga ditandatangani oleh Muspika Keca­matan Saparua, yang terdiri dari Camat Saparua, F Siahaya; Koman­dan Rayon Militer (Danramil) 1504, Kapten Inf M Putnarubun serta Ka­polsek Saparua, AKP Geski Mansa.

Turut menyaksikan penandata­nganan kesepakatan tersebut, Ka­pol­res Pulau Ambon, AKBP Djoko Su­silo; Ketua Sinode GPM, Pendeta John Ruhulessin, Staf Ahli Gubernur Bi­dang SDM serta Kepala Kesbang, Pol Provinsi Maluku Abdul Rahman Renuat.

Sementara itu Kapolres Pulau Ambon, AKBP Djoko Susilo yang dikonfirmasi Siwalima di Mapolres Ambon, Kamis (18/08/2011) mengatakan, pasca penandatanganan kesepa­katan bersama tersebut situasi ke­ama­nan pada kedua negeri ini sudah semakin kondusif.

“Situasi di sana sudah aman, dan saat ini masih ada petugas kepolisian dari Brimob dan Sabhara Polda Ma­luku masih melakukan pengamanan di sana,” ungkap Kapolres.

Menyangkut dengan kesepakatan ini, pihaknya maupun Pemda Maluku telah siap untuk melaksanakan apa yang merupakan tanggung jawab me­reka sesuai dengan tugas ma­sing-masing. (Siwalima)