Sunday 14 August 2011

Sunday, August 14, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Polda Riau Tolak Beberkan Motif Pembakaran Gereja GPdI, GBKP dan GMI di Kuantan Sengingi. PEKANBARU (RIAU) - Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru menolak membeberkan motif pembakaran tiga gereja di kabupaten Kuantan Sengingi Riau, yang dilakukan oleh para phobia gereja di Riau.

Pembakaran Gereja Katolik di Kuansing (April 2011)
Juru bicara Polda Riau, Syarif Pandiangan mengatakan, hal ini untuk mencipatakan rasa aman di wilayah tersebut. "Motifnya saya nggak bisa ngomongkan, ya. Lebih baik tidak saya jawab daripada saya jawab. Lebih banyak kebaikannya kalau tidak saya jawab." ujarnya kepada kbr68h.

Syarif berujar pasca penangkapan dua tersangka dan pemeriksaan 21 sebelumnya, polisi masih kesulitan menghadirkan saksi lain peristiwa pembakaran tiga gereja di kabupaten Kuantan Sengingi Riau. "Perkembangan terakhir tidak ada lagi orang yang mau jadi saksi. Karena dipanggil tidak ada yang mau datang. Begitu kita tangkap dua orang yang jadi tersangka saksi-saksi lain tidak ada yang mau.

Saat ditanya, apakah kepolisian akan menghentikan kasus ini Syarif menyatakan Kepolisian tidak ada dihentikan "Yang dua orang tetap diproses. Masih diproses sampai sekarang."

Awal Agustus lalu ratusan massa membakar dua gereja di Logas Tanah Darat dan satu gereja di Kabupaten Sengingi Riau. Pasca pembakaran polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dan meminta keterangan dari 21 orang saksi.

Versi yang Berbeda

Walaupun Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pusat di Jakarta, melalui Jeirry Sumampow menengarahi pembakaran tiga gereja tersebut terkait sengketa pemilukada, berdasar dugaan ini dihimpun dari kalangan gereja di wilayah itu. Beberapa pihak gereja di Riau dan sekitarnya sebaliknya menilai ada keganjilan dari alasan pembakaran tiga gereja tersebut.

Ketua PGI Wilayah Riau, Marta Lobo pada Rabu (03/04/2011) menilai peristiwa tersebut setidaknya terkait dengan perijinan rumah ibadah, sebab pihaknya mengalami kesulitan mendapatkan izin dari lurah setempat meski tandatangan warga sekitar sudah terkumpul sebagai syarat pendirian rumah ibadah, namun anehnya para pelaku yang bersarung dan berkopiah itu berasal dari daerah lain yang tidak dikenalnya.

Selain itu mereka menilai polisi kecolongan dalam peristiwa pembakaran dua gereja di daerah itu. Sebab mereka tidak melakukan tindakan saat gereja-gereja itu dibakar massa kristenphobia.

Padahal menurut Marta, aparat kepolisian juga didatangkan langsung dari Kepolisian Daerah Riau. "Waktu itu memang ada keamanan. Tapi itu mendadak kayaknya. Dari Pekanbaru pun ada. Tapi entah kenapa kok bisa kecolongan itu Tidak ada yang melawan, pokoknya tenang aja, warga-warga yang ada di situ ketakutan malah, ya." tandasnya.

Sedangkan, Ketua Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Panji Barus MTh pada Jumat (05/08/2011) di Kabanjahe, Sumut membantah bahwa pembakaran gedung GBKP di Logas adalah karena warga sekitar keberatan sebuah rumah digunakan sebagai tempat beribadat, sebagaimana disampaikan juru bicara kepolisian Riau.

“Tentu saja pernyataan ini kami bantah. Kami merasa polisi menghindar dari fakta sebenarnya. Gereja ini jauh dari pemukiman. Rumah penduduk terdekat ke gedung GBKP Logas ini adalah rumah jemaat GBKP sendiri." ujarnya yang juga menyatakan bahwa tidak seorangpun yang berhak melakukan kekerasan terhadap rumah ibadah milik umat lain. (KBR68H/Sorasirulo/Tim PPGI)