Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca 36% Perceraian di Indonesia tahun 2010 adalah Kristen..
JAKARTA - Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam seminar “Hak Anak dan Perempuan,” (24/09/2011) di Gereja Kristen Perjanjian Baru (GKPB) Masa Depan Cerah (MDC), menyatakan 36% dari kasus perceraian di Indonesia tahun 2010 adalah orang Kristen.
“Kasus perceraian di tahun 2010, sekitar 289 ribu kasus. 36% adalah orang Kristen.” Namun menurutnya gereja di mana pasangan tersebut diberkati sebelumnya, tidak mengetahui.
Apa yang diuraikan Arist memberi tendensi memilukan terhadap hak anak, untuk tidak terpisah dari orangtuanya. Ada banyak kasus di persidangan menyebabkan hak anak terabaikan, karena harus terpisah dari kedua orangtuanya.
“Hakim, kalau ada orang yang gugat cerai, jangan menentukan anak ikut siapa? Kewajiban melekat pada orangtua, sedangkan hak pada anak,” tandas Arist tegas.
Bagaimana dengan gereja? Apa yang sudah dilakukan gereja untuk menolong setiap pasangan agar tidak bercerai, sesuai perintah Tuhan. Tentunya ini pun merupakan upaya menyelamatkan anak dari keterpisahan dengan orangtuanya. (Reformata)
Beranda
»
GKPB
»
Jakarta
»
komnas perlindungan anak
»
masalah gereja
» 36% Perceraian di Indonesia tahun 2010 adalah Kristen.
Thursday, 29 September 2011