Tuesday 13 September 2011

Tuesday, September 13, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Badan Pengurus Harian (BPH) Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (KINGMI) di Tanah Papua Tolak Operasi Pengejaran dan Penyisiran di Paniai.

JAYAPURA (PAPUA) - Adanya ancaman dari aparat Polres Paniai agar Panglima TPN/OPM John Yogi segera menyerahkan dua pucuk senjata api hingga batas akhir Rabu (07/09/2011) dan apabila tak diindahkan, aparat kepolisian akan melakukan operasi pengejaran dan penyisiran, mendapat penolakan dari Badan Pengurus Harian Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (KINGMI) di Tanah Papua.

Pasalnya, apabila dilakukan operasi pengejaran dan penyisiran terhadap TPN/OPM pimpinan John Yogi yang membawa lari dua pucuk senjata, maka dikhawatirkan akan mengorbankan ratusan bahkan ribuan warga sipil yang tak berdosa.

Demikian disampaikan Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Pdt. Dr. Benny Giay didampingi Ketua Departemen Litbang KINGMI di Tanah Papua Pdt. Albert Kesya MA, Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib ketika melakukan audiensi dengan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai SIP, guna menyikapi isu rencana operasi pengejaran dan penyisiran terhadap TPN/OPM pimpinan John Yogi yang membawa lari dua pucuk senjata.

Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua Pdt. Dr. Benny Giay menegaskan menyikapi isu rencana operasi penyisiran dan pengejaran TPN/OPM sebagaimana terjadi di seluruh Gereja di Paniai bahwa Polres setempat telah menyampaikan pengumuman pada Rabu (07/09/2011) akan dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM untuk mengembalikan dua pucuk senjata yang dirampasnya.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya meminta Komisi A DPRP, Polda Papua memberikan ruang kepada pimpinan masyarakat dan Gereja untuk melakukan negosiasi dan berbicara dengan John Yogi dan kawan kawan. Pasalnya, sesuai laporan umat di Paniai bahwa Selasa (06/09/2011) aktivitas pemerintah dan warga lumpuh dan cukup banyak warga yang terpaksa mengungsi lantaran trauma. Hal ini menyusul isu rencana operasi penyisiran dan pengejaran TPN/OPM di Paniai.

“Kami minta Komisi A DPRP dan Kapolda dapat mengambil langkah langkah guna mencegah jatuhnya banyak korban warga sipil,” katanya kepada Bintang Papua di Ruang Kerja Ketua Komisi A DPRP, Jayapura, Selasa (06/09/2011).

Ketua Departemen Litbang Kingmi di Tanah Papua Pdt. Albert Kesya MA menegaskan, isu rencana penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM diawali ketika umat tengah melakukan Camping Rohani di Kampung Madi, Distrik Enaro, Kabupaten Paniai pada tanggal 26 Juli 2011 yang tak jauh dari lokasi yang diduga markas TPN/OPM.

Menurutnya, tiba tiba aparat Brimob Paniai menyerbu dan merampas barang barang termasuk 40.000 butir peluru, uang cash Rp 50 Juta, 12 Hand Phone, 10 pasang anak panah, 1 unit sepeda motor Yamaha RX King dirampas aparat Brimob.

Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Matius Murib terkait hal ini menegaskan 3 hal yang perlu diperhatikan baik aparat pemerintah, aparat keamanan serta elemen masyarakat.

Pertama, tak ada lagi pembenaran yang digunakan siapapun sipil atau militer untuk melakukan kekerasan dan jatuh korban. Pasalnya, perlakuan kekerasan dan penyiksaan ditolak lembaga HAM diseluruh dunia termasuk di Indonesia yang sudah meratifikasi tentang kekerasan dan penyiksaan.

Kedua, untuk menghindari jatuhnya korban warga sipil perlu dilakukan negosiasi yang membutuhkan waktu lama dan tak bisa didead line seperti itu.

Karena itu, tambahnya, semua pihak yang berkepentingan polisi, tokoh tokoh yang ada harus sabar dan melakukan fungsi negosiasi dengan pimpinan TPN/OPM.

“Bagaimanapun juga warga disana seperti John Yogi dan rombongan masih bisa mendengar dan mengerti,” tukasnya juga menjelaskannya bahwa tak ada alasan yang bisa dipakai untuk memaksa.

Pada Rabu (07/09/2011) dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM di Paniai. Konteksnya harus lebih luas dan senjata milik negara harus berada di tangan negara. Tapi tak bisa dipakai sebagai justifikasi untuk dilakukan operasi penyisiran dan pengejaran terhadap TPN/OPM.

“Kalau mau lihat ini tak relevan. Kalau mau melihat masalah senjata secara keseluruhan. Ada puluhan pucuk senjata yang ada di pihak yang tak berwewenang untuk memegang senjata,” tukasnya.

“Karena itu tak bisa memaksakan kehendak yang pada akhirnya mengorbankan warga sipil. Itu tak diharapkan.

Menurutnya, semua orang akan menggunakan senjata ataupun barang lain sebagai alat bargaining untuk tujuan tertentu. Tapi apabila memaksanya untuk mengembalikan senjata tak pernah menyelesaikan soal.

Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai SIP menandaskan pihaknya menghimbau kepada Kapolda Papua Irjen Drs BL Tobing untuk melakukan pendekatan kemasyarakatan dan bukan pendekatan militerisme yang justru membuat masyarakat ketakutan dan traumatis (Binpa)