Sunday 11 September 2011

Sunday, September 11, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Ironis, Seluruh Gereja di Nepal Masih Dinyatakan Ilegal.
KATHMANDU (NEPAL) - Jangan membayangkan apa yang terjadi kepada gereja-gereja di Indonesia adalah sebuah kondisi yang menyedihkan. Faktanya, di Nepal seluruh gereja disana hingga saat ini masih dinyatakan ilegal. Perjuangan untuk kebebasan beragam di Negara atap dunia itu pun masih harus melalui jalan terjal oleh berbagai peraturan.

Dilansir Compass Direct News, sesuai hukum lama yang masih terus diterapkan hingga saat ini gereja-gereja tidak diizinkan untuk mendaftar sebagai lembaga keagamaan.Akar diskriminasi itu tertanam sejak tahun 1953 ketika empat misionaris dari Negara Kerala India datang ke Kathmandu Valley dan mendirikan Gereja Bethshalom Putalisadak.

Waktu itu, menurut penuturan Pastor Dev Kumar Chetri, Pemimpin Gereja Putalisadak di jantung ibukota Kathmandu, khotbah agama selain agama mayoritas dipandang sebagai pelanggaran dihukum. "Sesuai hukum tua, gereja-gereja tidak diizinkan untuk mendaftar sebagai lembaga keagamaan. Mereka (gereja-gereja) hanya berfungsi sebagai sebagai Organisasi Non Pemerintah atau [LSM] saja. kata Chari Bahadur Gahatraj, seorang Pendeta Protestan

Pada tahun 2006, ketika Parlemen Nepal secara resmi menyatakannya petumbuhan gereja secara sekuler, hal itu dimaksud akan berubah dan gereja-gereja akan diakui sebagai lembaga keagamaan. Kenyataannya justru lain. "Namun setelah lima tahun keadaan tetap tidak berubah dan diskriminasi terhadap orang Kristen terus berlanjut,”

Tak hanya hak kesamaan untuk diakui sebagai lembaga yang terdiskriminasi, tapi juga hak untuk dapat menguburkan orang di tempat yang layak pun ikut terdiskriminasi. Pendeta Dev Kumar Chetri juga menceritakan tentang keprihatinannya terhadap nasib Kristen di Nepal yang sulit mendapat tanah pekuburan. "Catatan gereja kami menunjukkan ada hampir 2 juta orang Kristen dan sekitar 4.000 gereja di Nepal sekarang. Tapi kebanyakan dari mereka tidak memiliki tempat peristirahatan terakhir, ketika kekristenan masih belum diakui di Nepal. Seolah-olah kita tidak ada, " kata Chetri

Saat ini populasi penduduk beragama Kristen sebesar 2,85 persen dari keseluruhan penduduk Nepal, sementara 16 persen lain beragama Budha, 4,4 persen Muslim, dan mayoritas penduduk, yakni sebesar 75 persen memeluk Hindu.

Menjadi satu renungan yang besar untuk kita agar dapat bertumbuh bersama di persekutuan gereja kita saat ini yang walau mendapat sedikit ancaman oleh beberapa kelompok, namun dapat terus beribadah dan terus memperluas pertumbuhan kita (Compass Direct News/ Jawaban)