Wednesday, 7 September 2011

Wednesday, September 07, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Kronologi Penangkapan 15 Warga Gereja Baptis Papua di Wahno, Kotaraja Gunung oleh Aparat Gabungan TNI – POLRI.
JAYAPURA (PAPUA) - Sebuah peristiwa menyakitkan kembali dialami oleh warga sipil di Papua, tepatnya pada Rabu (31/08/2011) pukul 5.00 pagi jelang umat Islam akan mengadakan solat idul Fitri, terjadi penangkapan terhadap 15 warga sipil oleh aparat gabungan TNI-Polri di KotaRaja Gunung, Jayapura.

Dilansir dari Warta Papua Barat, berikut adalah kronologi peristiwa penangkapan 15 warga sipil umat Gereja Baptis Papua (PGBP) yang dituduh telah melakukan penembakan di Nafri.

Menurut seorang saksi, Ibu Selfi Wenda isteri dari Bapak Biben Kogoya, Ketua RT 08 RW I Kelurahan Wahno yang juga ditangkap oleh aparat gabungan, tepat pada pukul 5.00 pagi pasukan gabungan dari Brimob, Kopasus dan TNI melakukan pengrebekan tanpa surat tugas terhadap 4 rumah di Kotaraja gunung termasuk rumah Biben Kogoya.

Pasukan gabungan TNI-POLRI itu menggunakan 6 mobil Avanza dengan nomor mobil (1807AN, 1769AQ). Dua nomor mobil ini yang telah ditumpangi oleh kelompok yang bertopeng hitam di kepala sedangkan dua mobil lainnya digunakan oleh aparat yang tidak bertopeng.

Setelah 4 mobil tersebut di parkir sekitar setengah kilometer dari rumah tempat penangkapan, semua pasukan gabungan dengan menggunakan senjata laras panjang dan beberapa intel lainnya menggunakan pistol berhasil menyerang rumah yang menjadi target selama ini. Ketika mendekati rumah kurang-lebih 300 meter pasukan melakukan penembakan sebanyak 7 kali di sekitar wilayah tersebut dan tembakan di arahkan ke arah rumah.

Dalam suasana itu, dua pemuda yakni Yoroni Wenda (30) dan Mekiel Wenda (33) melarikan diri lewat pintu belakang rumah dan berhasil lolos dari pengejaran dan tembakan. Peluru tersebut hanya berhasil membolongkan satu alat masak yang diletakan di belakang rumah.

Di halaman rumah tersebut, terdapat 15 orang korban penangkapan yang sebagian masih tertidur di sebuah pondok kecil yang terpisah dari rumahnya Biben Kogoya. Pondok itu oleh pemuda gereja sering dijadikan sebagai tempat ibadah, diskusi dan serba guna. 15 orang pemuda yang ditangkap aparat gabungan tersebut kemudian disiksa selama 9 jam (5 Pagi - 11 Siang) di halaman rumah.

Sambil menyiksa, aparat memberikan beberapa pertanyaan bertubi-tubi tentang kaitan mereka dengan para pelaku penembakan di Nafri (02/08/2011) serta tuduhan-tuduhan yang tak beralasan. "Kamu biasa jual cepos dan hasinya itu kamu menggunakan untuk membiayai semua kekacauan, kamu suka potong orang, kamu bakar-bakar mobil" ujar seorang aparat.

Selain kepada para pemuda, aparat juga menyiksa ketua RT, Biben Kogoya yang dipopor dengan pantat senjata dan ditampar di wajah. Biben pun diberikan pertanyaan tentang asal usul para pemuda di gubuk dekat rumahnya, yang disimpulkan oleh aparat sebagai indikasi keterlibatannya dalam kasus penembakan di Nafri.

"Saya ketua RT yang baru dan data nama-nama belum serahkan kepada saya dari ketua RT lama. Sedangkan anak-anak ini semua baru datang jadi belum mendaftar nama-nama mereka" jawab Biben Kogoya yang juga menjelaskan bahwa beberapa pemuda adalah mahasiswa yang baru datang dari daerah pedalaman dan tidak tahu apa-apa tentang kasus penembakan Nafri.

Selama penyiksaan dihalaman rumah Biben Kogoya tindakan-tindakan yang aparat lakukan yakni: menyeret badan di tanah merah bercapur batu kerikil ditengah halaman rumah, menendang dengan sepatu laras, memopor (dipukul menggunakan pantat senjata), menampar dengan tangan, merusak pintu belakang rumah dan memberikan kata-kata penghinaan kepada 15 orang tersebut.

Walau tanpa surat sita, beberapa alat kerja dan alat dapur serta atribut warga sipil pegunungan turut disita. Antara lain: anak panah, ndur (tulang babi), parang (7 buah), kapak (1 buah), pisau dapur, kartu-kartu nama dari dompet-dompet yang diperiksa, ponsel, ijazah dan sertifikat tanah.

Novi Kogoya (7), anak Biben Kogoya yang tidak tahu apa-apa juga didera pertanyaan bertubi-tubi yang tidak pantas diajukan oleh aparat kepada anak kecil yakni, apakah kamu tahu dimana senjata yang disembunyikan oleh orang/orang tuamu di tempat sini?. "Saya tidak tahu soal senjata" jawab Novi.

Pendeta Metius Kogoya salah seorang yang juga ditangkap, sempat mendapat sorotan oleh aparat dengan mengeluarkan kata-kata seperti “ko ini pendeta OPM?, tidak didik jemaat dengan dengan baik.. ko tahu ko punya jemaat lakukan kejahatan begini baru ko lindungi lagi”.

Tidak berakhir sampai disitu, Di kantor Polisipun ke 15 orang yang ditangkap itu tetap diperlakukan tidak manusiawi dengan dipukul dengan pantat senjata, tendangan dengan sepatu laras pada seluruh badan dan berbagai siksaan lainnya serta tidak adanya pemberian makan dan minum yang layak kepada tahanan.

Biben Kogoya mengaku, sebelum penyisiran dan penangkapan, Ia berulang-ulang telah menelpon Polres Abe agar penyisiran di rumahnya dilakukan tanpa kekerasan, "Saya juga telah dapat informasi dari ketua lurah bahwa akan ada penyisiran. Sehingga saya telah menghimbau kepada semua keluarga atau pemuda yang ada di RT 08 untuk kumpulkan semua anak Panah sebagai pengamanan untuk membantu pihak polisi". ujarnya.

Sayangnya apa yang dia harapkan sangat bertolak belakang, malah aparat gabungan dengan kekuatan penuh seolah akan berperang melawan musuh bersenjata.

Dua orang yang dijadikan tersangka, Ekimar dan Painus Kogoya mengaku ketika ditanya oleh kasad Reskrim di ruangan kerjanya apakah keduanya adalah pelaku penembahak di Nafri dan pembakaran mobil di Skyland?, Mereka menjawab tidak. Namun karena pihak kepolisian terus memaksa mereka mengaku bahwa mereka adalah pelakunya, sambil menunjukkan foto dan nama mereka yang merupakan DPO serta mengancam jika mereka berdua tidak mengaku, mereka akan ditembak mati, jika mengaku mereka akan dibiarkan hidup. Akhirnya dengan terpaksa mereka berdua "mengakui tindakan penembakan" .

Namun ketika mereka mengaku, mereka malah disiksa dalam rutan. Sedang 13 orang lainnya dibebaskan tanpa ada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Pihak Polresta Jayapura.

Berikut adalah nama-nama umat Baptis yang ditahan aparat, Seki Kogoya (Ketua Kerohanian Pemuda Baptis Wahno Kota Raja), Tinus Wenda, Yehezkiel Wenda, Arinus Wenda, Nusman Kogoya, Manianus Kogoya, Mis Kogoya, Yawenus Kogoya (Mahasiswa STIKOM), Budi Kogoya, Denias Kogoya, Biben Kogoya (Ketua RT 08), Metius Kogoya (Gembala Gereja Baptis Sabron-Papua), Uwen Kogoya (Mahasiswa STIKOM), Painus Kogoya, Ekimar Kogoya. (Tim PPGI)