Saturday 10 September 2011

Saturday, September 10, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca KWI dan Setara Nilai Penyerangan Ke GPdI dan GKBJ di Tangerang Utara, Persoalan Klasik Bermotif 'Upeti'.
TANGERANG (BANTEN) - Penyerangan organisasi masyarakat (ormas) dengan mengataskan nama agama tertentu seakan tidak ada habisnya. Baru-baru ini terjadi penyerangan dan ancaman ke dua gereja di Tangerang, yakni Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) dan Gereja Kristen Baptis Jakarta (GKBJ).

Sekertaris Eksekutif Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Benny mengatakan bahwa negara seharusnya memberikan jaminan dan fasilitas kepada mereka, jika memang melanggar izin harus dicari penyelesaiannya dengan baik.

"Persoalan ini kan persoalan klasik, orang sipil seharusnya tidak berhak main hakim sendiri, Negara seharusnya memberikan jaminan dan fasilitas kepada mereka. Kalau emang masalahnya karena masalah izin, seharusnya kan harus dicari jalan keluarnya dengan baik, bukan dengan kekerasan dong, " ujar Romo kepada NasionalPress.

Masalah 'Upeti"
Dipihak lain Setara Institute menduga insiden penyerangan massa ormas ke Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di Perumahan Cituis Indah Blok E No 42, Desa Surya Bahari, Kecamatan Paku Haji, Tangerang Utara, kali ini menyangkut motif khusus.

"Tujuannya (penyerangan) bukan isu intoleransi kebebasan beragama, tetapi mereka meminta semacam 'upeti' seperti soal IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan jatah setoran lahan parkir," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos Jumat, 9 September 2011.

Bonar membeberkan, selama ini pengurus dan jemaat gereja-gereja kecil seperti GPdI memilih diam dan tunduk pada tekanan psikologis para ormas 'bandel' itu. Alasannya, karena takut dan ingin tentram menjalankan prosesi keibadatan.

"Aparat hanya menjaga untuk memastikan tidak ada bentrok fisik. Sementara, soal tekanan mental sepeti itu (pemalakan) mereka bilang tidak tahu," pungkas Bonar.

Sebelumya dua gereja di Tangerang Utara yakni, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), yang berada di Perumahan Cituis Indah Blok E No 42, Desa Surya Bahari, Kecamatan Paku Haji dan Gereja Kristen Baptis Jakarta (GKBJ) di Perum Sepatan Residence Blok I No 7, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Tangerang Utara, diserang dan diminta untuk segera menghentikan aktivitas beribadahnya oleh sekelompok organisasi massa (ormas). Akibat kejadian tersebut, kini ratusan jemaat GPdI dan GKBJ berada dalam situasi tertekan dan meminta perlindungan kepada kepolisian setempat. (NasionalPress/TimPPGI)