Friday, 9 September 2011

Friday, September 09, 2011
1
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Ormas Intoleran Serang dan Tuntut Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Cituis Indah dan Gereja Kristen Baptis Jakarta (GKBJ) Sepatan Menghentikan Aktifitas Ibadah. TANGERANG (BANTEN) - Dua gereja beda denominasi di Tangerang Utara yakni Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) dan Gereja Kristen Baptis Jakarta (GKBJ) diancam ditutup dan dipaksa menghentikan aktifitas peribadatannya oleh ormas intoleran.

Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), yang berada di Perumahan Cituis Indah Blok E No 42, Desa Surya Bahari, Kecamatan Paku Haji, Tangerang Utara, pada Minggu (04/09/2011) pagi, diserang dan diminta untuk segera menghentikan aktivitas beribadahnya oleh sekelompok organisasi massa (ormas). Akibat kejadian tersebut, kini ratusan jemaat GPdI berada dalam situasi tertekan dan meminta perlindungan kepada kepolisian setempat.

Gembala Sidang GPdI Cituis, Pendeta William Laoh, menjelaskan, pasca serangan yang dilakukan oleh salah satu Ormas intoleran itu, surat perintah penutupan dan penghentian kegiatan beribadah langsung dikirimkan pihak kecamatan kepada pengurus gereja.

“Saat ini kami sudah menerima surat perintah penutupan rumah ibadah dari kecamatan setempat. Intinya, segala jenis peribadatan harus dihentikan,” kata William Laoh, Jumat (09/09/2011).

Sebelumnya, pihak pengurus gereja telah mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa akan ada serangan yang dilakukan sekelompok Ormas intoleran yang tidak setuju dengan kegiatan ibadah GPdI Cituis. Pasca informasi diberikan, situasi sekitar rumah ibadah menjadi tidak kondusif dan pihak gereja meminta kepada seluruh jemaat agar mempercepat pelaksanaan ibadah pada Sabtu malam.

Benar saja, pada Minggu (04/09/2011) sekitar pukul 10.00 WIB, ratusan massa mendatangi rumah yang notabene sudah 13 tahun digunakan sebagai tempat ibadah. Massa menuntut agar kegiatan kegiatan ibadah di lokasi tersebut segera dihentikan karena dianggap tidak memiliki izin.

Karena ketegangan situasi terus meningkat, pada puncak penyerangan atau beberapa saat sebelum massa datang, gembala sidang GPdI Cituis, William Laoh, jatuh pusing dan langsung dibawa ke RS Hermina, Tangerang. Polisi yang sebelumnya sudah berjaga-jaga di sekitar lokasi pun segera melakukan tindakan menghalau massa.

“Kegiatan beribadah GPdI Cituis sudah terdaftar di Kementerian Agama. Kalau tidak bisa beribadah di rumah ibadah, kami mau beribadah di mana lagi karena minta izin pendirian gereja saja sulit,’ ucap William.

William berharap, pemerintah setempat bisa memberikan solusi terbaik bagi keberlangsungan ibadah jemaat. Ibadah merupakan keyakinan dan hak manusia yang hingga kini masih dilindungi oleh undang-undang.

Kembali Diteror

Sedang di Gereja Kristen Baptis Jakarta (GKBJ) di Perum Sepatan Residence Blok I No 7, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Tangerang Utaram teror serupa kembali dilakukan.

“Walaupun kami belum sempat didatangi Ormas, ada permohonan dan informasi dari Kapolsek Sepatan yang isinya Gereja mendapatkan ancaman serupa,” kata Gembala Sidang Gereja Kristen Baptis Jakarta (GKBJ) Jemaat Sepatan, Pendeta Bedali Hulu.

Menurutnya, ancaman dan serangan akan dilakukan sekelompok Ormas pada Minggu (11/09/2011) mendatang. Untuk sementara pihak gereja akan mengikuti arahan Kepolisian agar melakukan ibadah dari rumah ke rumah.

Pada Oktober 2010 lalu, melalui FKUB, gereja kembali beribadah setelah sebelumnya dilarang beribadah atas tekan dari kelompok intoleran mengatasnamakan agama selama lebih dari dua tahun, hal itu terpaksa dihentikan untuk menghindari teror dan ancaman.

Sayangnya perjanjian tersebut hanyalah isapan jempol belaka, sebab nyatanya ancaman tersebut masih berlanjut hingga kini. (Suara Pembaruan/ Tim PPGI)