Saturday, 3 September 2011

Saturday, September 03, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (PGBP) Pertanyakan Rekayasa Penangkapan Dua Warga Sipil. JAYAPURA (PAPUA) - "Tanggal 31 Agustus 2011, Aparat keamanan TNI/POLRI salah menangkap masyarakat sipil. Masyarakat sipil yang ditangkap bukan pelaku pembakaran mobil di Skyline pada 6 Juli 2011 dan pelaku pembunuhan masyarakat sipil di Nafri, 1 Agustus 2011.

Ini upaya-upaya aparat Negara untuk mengintimidasi, meng-kriminalisasi Gereja Baptis Papua yang selama ini dengan konsisten dan konsekwen menyuarakan penderitaan umat dan melawan kekerasan dan ketidakadilan di Tanah Papua." demikian isi pernyataan Pers Persekutuan Gereja-gereja Baptis Papua (PGBP) yang diterima beberapa media lokal di papua.

Siaran pers PGBP tersebut juga menyebutkan bahwa PGBP sudah menemui dua orang korban yang ditahan pada tanggal 31 Agustus 2011 di ruang tahanan Polresta Jayapura. Kedua orang tersebut mengaku kepada Ketua Umum PGBP, Socratez Yoman bahwa mereka tidak terlibat dan mereka dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku.

"Kami sudah bertemu dengan dua orang yang ditahan pada tanggal 31 Agustus 2011 di ruang tahanan Polresta Jayapura dan mereka yang disangkakan pelaku ini mengaku kepada saya bahwa mereka tidak terlibat dan mereka dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku, tetapi kami dari pihak Gereja tidak mau membuka semua laporan kami dan kami akan mengumumkan laporan kami secara resmi kepada publik minggu depan" jelasnya.

"Pertanyaan kami adalah apakah dua orang yang dipaksa mengaku pelaku ini mempunyai kemampuan untuk membunuh empat orang dan melukai hampir delapan orang di Nafri pada 1 Agustus 2011? Bagaimana penyerangan dan pembunuhan dengan teknik yang cepat dan rapi itu dilakukan oleh dua orang sipil ini? Logikanya ialah dua orang ini bisa ditangkap oleh banyak orang penumpang yang ada di dalam mobil waktu penyerangan itu? Tidak susah dari banyak orang penumpang itu untuk menghadapi dua orang ini?"

"Aparat telah gagal mengayomi rakyatnya. Aparat keamanan sedang berperang melawan rakyatnya sendiri. Aparat keamanan sedang berperang dengan OTK. OTK itu siapa? OTK itu dari mana? OTK itu ada di mana?" lanjutnya mempertanyakan "Maksud apa dan mengapa harus memakai topeng? Apakah yang menggunakan topeng ini bisa dikategorikan Orang-Orang Tak di Kenal (OTK) itu?".

Pendeta Socrates Yoman, melalui siaran pers itu kemudian meminta aparat keamanan mencari dan menangkap pelaku yang sesungguhnya.

"Orang Tak di Kenal (OTK) itu harus dicari dan ditangkap bukan rakyat kecil yang dikambinghitamkan. Sandiwara dan rekayasa seperti ini harus dihentikan karena hanya menghancurkan wibawa Pemerintah dan aparat keamanan itu sendiri di mata publik Indonesia dan masyarakat Internasional".

Aparat telah gagal mengayomi rakyatnya. Kami harap dan kami minta kepada aparat keamanan bebaskan dua orang sipil yang ditahan itu. Jangan menyakiti dan melukai hati nurani umat Tuhan." tandasnya.

Sebelumnya pada hari Rabu (31/08/2011), aparat gabungan TNI/Polri menangkap 13 terduga pelaku, dua di antaranya dipastikan sebagai tersangka kasus penembakan dan pembunuhan di kampung Nafri, Distrik Abepura, Jayapura, beberapa waktu lalu.

Dani Kogoya yang oleh pihak kepolisian dianggap sebagai otak serangkaian aksi teror di Kota Jayapura, berhasil meloloskan diri dalam penyergapan itu. Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura AKBP Imam Setiawan berada di lokasi penyergapan dan penangkapan itu.

Sumber di tempat kejadian menyebutkan ke-13 orang yang ditangkap itu bernama Tinus Wenda, Arinus Wenda, Mis Kogoya, Bodi Kogoya, Denias Kogoya, Siki Kogoya, Yawanus Kogoya, Yeskiel Kogoya, Yusman Kogoya, Wen Wenda, Ekimar Kogoya dan Panius Kogoya.

Akimar Kogoya dan Panius Kogoya sudah dijadikan sebagai tersangka sebelum penyergapan itu dilakukan aparat. Dalam pengejaran itu, aparat mengamankan barang bukti di tempat kejadian, seperti dukumen TPN/OPM, parang, sepatu PDL, busur dan anak panah.

Belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib terkait penangkapan itu, namun sementara ini para tersangka pelaku telah dibawa ke markas Polresta Jayapura guna pemeriksaan lebih lanjut.(Antara /Tim PPGI)