Tuesday, 11 October 2011

Tuesday, October 11, 2011
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Dewan Gereja-Gereja Dunia (World Council of Churches/WCC) Tinjau GKI Taman Yasmin.
BOGOR (JABAR) - Dewan Gereja-Gereja Dunia (World Council of Churches/WCC) meninjau lokasi Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor yang masih disegel Wali Kota Bogor, Diani Budiarto, Selasa (11/10/2011) pagi. Kunjungan WCC menandakan perhatian dan keprihatinan yang mendalam umat Kristen se-dunia atas terjadinya upaya diskriminasi Gereja di Bogor.

Sekretaris Dewan Gereja-Gereja Dunia, Walter Altman, menjelaskan, pihaknya selama ini telah menerima laporan diskriminasi yang terjadi pada GKI Yasmin. Hal tersebut seiring dengan perhatian besar lembaga-lembaga HAM (Hak Asasi Manusia) dunia seperti Human Rights Watch, Amnesty International Uni Eropa, dan Komisi Tinggi HAM PBB.

"Dewan Gereja selama ini terus memperhatikan perkembangan masalah GKI Yasmin. Semua yang terjadi merupakan keprihatinan bersama," kata walter.

Menurutnya, selama ini dewan juga memperhatikan dan berkonsentrasi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi kaum minoritas. Termasuk, memperjuangkan hak minoritas muslim di berbagai tempat di seluruh penjuru dunia.

Setelah meninjau lokasi GKI Yasmin secara langsung, pihak Dewan Gereja rencananya juga akan menyurati gereja-gereja lain di Indonesia untuk sekadar sharing ataupun berbagi pengalaman. Upaya tersebut dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lokasi lain.

Walter berharap diskriminasi gereja akan segera berakhir tanpa menggunakan sedikitpun kekerasan dan diselesaikan dengan berlandaskan kasih dan keadilan pada semua umat manusia. Dalam kesempatan tersebut, Walter juga berharap bahwa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden SBY harus dapat menunjukkan contoh baik yang dapat menjadi rujukan masyarakat dunia.

"Pemimpin harus dapat memastikan dilindunginya hak-hak warga negara dalam beribadah, termasuk kaum minoritas," ucap Walter.

Koordinator Tim Media dan Pengembangan Jaringan GKI Taman Yasmin, Kris Hidayat menjelaskan, dewan sudah mendapatkan laporan seutuhnya bagaimana Wali Kota Bogor Diani Budiarto secara aktif dan pasif mendiskriminasi GKI Yasmin dengan melakukan berbagai tindakan, termasuk membuat fitnah dan menyebarkan kebencian di tengah-tengah masyarakat.

Di sisi lain, dewan juga sudah menerima informasi penuh tentang bagaimana kelompok-kelompok Lintas Iman Indonesia selalu berupaya mendampingi jemaat GKI Yasmin. Dewan Gereja Dunia meyakini, langkah tersebut dilakukan berdasar pada semangat persaudaraan.

Atas upaya tokoh lintas iman, Dewan Gereja mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada kelompok lintas iman, termasuk semua pihak lain yang selama ini sudah mendampingi.

Dalam kunjungan Dewan Gereja-gereja Dunia ke lokasi GKI Taman Yasmin mendapatkan pengawalan puluhan petugas kepolisian bersenjata lengkap. Setelah bernegosiasi dengan polisi, dewan bersama jemaat diberikan kesempatan mendekat ke areal depan gerbang gereja yang disegel.

Secara terpisah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan melaporkan mal administrasi yang dilakukan oleh Wali Kota Bogor, Diani Budiarto kepada Presiden Republik Indonesia dan parlemen pada Rabu (12/10/2011).

Laporan ini merupakan kewenangan yang dimiliki oleh ORI, karena rekomendasi yang keluarkan ORI tidak ditanggapi oleh Diani hingga saat ini. Secara umum, laporan tersebut berisi pembangkangan Diani terhadap putusan MA, selain itu ORI juga memasukan perkembangan yang terjadi, yakni misleading yang dilakukan oleh Diani dengan menghembuskan mengenai tanda tangan palsu dalam proses IMB GKI Yasmin.

Demikian diungkapkan Anggota Ombudsman Budi Santoso saat dihubungi SP, Selasa (11/10/2011).

“Hari ini finalisasi dan besok draf laporan itu sudah bisa dikirim kepada Presiden dan parlemen,” kata Budi.

Budi menyatakan, dalam laporan tersebut pihaknya meminta presiden menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan langkah-langkah sesuai dengan kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki. Ketika disinggung mengenai kemungkinan pencopotan Diani sebagai Wali Kota, Budi mengatakan hal itu bukan kewenangan ORI.

“Ada mekanisme politik dan otoritas politik yang harus ditempuh. Namun, presiden mempunyai kemampuan untuk melakukan sesuatu,” kata Budi. Selain melaporkan Diani ke presiden, dikatakan pada Jumat (14/10/2011) ORI akan menggelar konferensi pers sebagai bentuk publikasi mal praktek yang dilakukan oleh Diani.

Dalam konferensi pers tersebut ORI akan mempublikasikan mal administrasi yang dilakukan Diani, dan menjelaskan mengenai laporan yang dikirim kepada presiden dan parlemen. (SuaraPembaruan)